Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi panggilan KPK, RJ Lino didampingi kuasa hukum

Penuhi panggilan KPK, RJ Lino didampingi kuasa hukum RJ Lino penuhi panggilan KPK. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). RJ Lino tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.25 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.

RJ Lino tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanyai sejumlah pertanyaan oleh wartawan. Namun menurut Maqdir Ismail, kliennya sudah sehat dan bisa memenuhi panggilan KPK.

"Beliau sudah sembuh dan bisa memenuhi panggilan KPK," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2).

Hari ini RJ Lino diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada tahun anggaran 2010.

Seperti diketahui, RJ Lino pada Jumat pekan lalu tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Saat itu, RJ Lino sakit jantung dan tak bisa memenuhi panggilan. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP