Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penuhi panggilan KPK, Menteri ESDM siap beberkan proyek Micro Hydro

Penuhi panggilan KPK, Menteri ESDM siap beberkan proyek Micro Hydro Konpers Menteri ESDM dan Freeport. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus Dewie Yasin Limpo. Datang seorang diri, Sudirman Said tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB.

Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Jumat (13/11), Sudirman datang mengenakan batik lengan panjang warna cokelat.

"Saya hari ini diundang KPK untuk memberi keterangan berkaitan dengan perkara ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman yang dicegat sebelum masuk ke lobi Gedung KPK.

Sudirman mengatakan, dalam pemeriksaan nanti dirinya akan menjelaskan apa adanya seperti yang telah dijelaskan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Maulana. Dirjen EBTKE sudah diperiksa terlebih dulu pada 6 November 2015.

"Yang akan saya jelaskan adalah seperti dijelaskan oleh Pak dirjen EBTKE adalah bahwa proyek itu (PLTU) memang belum masuk anggaran 2016. September pernah mengajukan surat proposal kemudian karena dilihat syarat-syaratnya belum memenuhi," jelasnya.

Proposal itu, lanjutnya, baru dijawab pada bulan Oktober. "Itu dimajukan ke komisi VII pun belum. Itu yang mau saya jelaskan ke KPK," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota DPR Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Micro Hydro di Kabupaten Diyai, Papua.

Selain Dewie, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya yakni, Bambang Wahyu Adi selaku terduga penerima suap Iranius, yang merupakan Kepala Dinas Tambang di Papua. Sedangkan Rinelda Bondoso dan Septiadi selaku pengusaha dan terduga pemberi suap.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP