Penuhi panggilan KPK, Anas didampingi Saan
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan tersangka kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011.
Anas tiba pada pukul 10.38 WIB. Dia hadir ditemani pengacaranya, Firman Wijaya, dan Saan Mustopa. Anas sempat memberikan pernyataan sebelum memasuki Gedung KPK.
"Saya sampaikan, hari ini saya dipanggil KPK buat dimintai keterangan atau kesaksian soal simulator. Dengan tersangka Pak Djoko Susilo," kata Anas kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat, (15/3).
Anas berkilah belum tahu alasan pemanggilan dia dalam perkara itu.
Dalam mengusut perkara simulator, hari ini KPK juga memanggil Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan AKBP Teddy Rusmawan, sebagai saksi buat tersangka Djoko Susilo. Keduanya sudah hadir. Sementara itu, tersangka Djoko Susilo pun diperiksa hari ini dalam perkara pencucian uang.
Sementara itu, Anas disebut-sebut terseret dalam kasus simulator SIM. Anas diduga turut hadir dalam pertemuan yang membahas biaya pengurusan anggaran kepolisian. Pertemuan itu terjadi di Restoran King Crab Jakarta yang dihadiri oleh AKBP Teddy Rusmawan, Muhammad Nazaruddin, Saan Mustopa, dan Budi Susanto. Dari pertemuan itu Anas disebut menerima fee sebesar Rp 8 miliar dari AKBP Teddy Rusmawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya