Penonaktifan Rusli Zainal tunggu nomor register perkara
Merdeka.com - Gubernur Riau Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli pun akan segera dinonaktifkan sebagai gubernur.
Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat ini tugas Gubernur Riau diambil alih sementara oleh wakilnya. Rusli baru bisa dinonaktifkan secara permanen bila sudah ada nomor register sebagai terdakwa.
"Sekarang wakilnya yang melaksanakan tugas. Kemarin sudah ketemu wakilnya sampai beliau terdakwa kalau ada hal-hal yang sangat prinsip tetap dikonsultasikan. tapi sementara wakilnya tetap menjalankan tugas," ujar Gamawan sebelum mengikuti rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (19/6).
"Sampai dengan ada surat registrasi no terdakwanya karena itu akan menjadi rujukan untuk surat penonaktifan sementara itu," paparnya.
Mendagri pun berharap nomor registrasi Rusli Zainal sebagai tersangka. Hal ini agar segera ada kepastian di Pemerintahan Provinsi Riau.
"Ini kan dianggap halangan sementara, maka dijalankan oleh wakil, tapi kalau sudah berhalangan permanen maka akan kita non aktifkan. Mudah-mudahan seminggu lagi sudah keluar nomor registrasinya," imbuhnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus, yakni pengembangan kasus suap PON Riau dan kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).
\r\n (mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaGibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaBawaslu Maluku menyatakan laporan dugaan pelanggaran Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat safari politik di Ambon, memenuhi syarat formal dan material.
Baca SelengkapnyaKalau ada Capres yang merasa ada Paslon lain yang mengikuti ke manapun ia pergi berkampanye itu namanya terlalu kepedean.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya