Penjual Cupang & Balon Gas Duel di Hajatan Warga, Jadi Tontonan Tamu Undangan
Merdeka.com - Seorang penjual ikan cupang, Darwin (28) ditangkap polisi karena menganiaya teman seprofesi, M Sobri (50). Penganiayaan dilatarbelakangi salah paham antara keduanya.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya menjajakan jualannya di hajatan warga di Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (15/3).
Pelaku berjualan ikan cupang, sementara korban menjual balon gas di sampingnya. Keduanya terlibat salah paham hingga cekcok mulut dan berakhir perkelahian.
Pelaku mengambil gunting dan menusuk korban yang mengenai tangannya. Perkelahian itu menjadi tontonan tamu undangan dan berhasil dilerai.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kelurahan Puncak Kemuning, Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau. Korban melapor ke polisi karena tak terima perlakuan tersangka terhadapnya.
"Tersangka menganiaya rekannya karena salah paham. Mereka sempat cekcok mulut saat sama-sama berjualan di hajatan warga," ungkap Alex, Senin (22/3).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2,8 tahun penjara. Barang bukti diamankan gunting dan beberapa lembar pakaian tersangka saat kejadian.
"Para saksi yang dimintai keterangan membenarkan tersangka menganiaya rekannya karena saat itu menjadi tontonan tamu undangan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya