Penjelasan Status Merapi Siaga Meski Terjadi Guguran Awan Panas
Merdeka.com - BPPTKG Yogyakarta terus melakukan pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Merapi. Dari pemantauan BPPTKG Yogyakarta pada Kamis (7/1) pukul 08.02 WIB, Gunung Merapi mengeluarkan guguran awan panas.
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida menuturkan awan panas ini tidak teramati secara visual karena kondisi puncak Gunung Merapi yang tertutup kabut. Awan panas terpantau dari seismogram.
Guguran awan panas mengarah ke barat daya atau hulu Kali Krasak. Diperkirakan tinggi kolom awan panas ini mencapai 200 meter dan jarak luncurnya kurang dari 1 kilometer.
"Jadi tadi telah terjadi awan panas guguran jam 08.02 WIB. Jadi awan panas tadi tercatat di amplitudo maksimum 28 milimeter dengan durasi 154. Mengarah ke barat daya atau Kali Krasak," ungkap Hanik saat dihubungi.
"Tadi (awan panas guguran) mengarah ke Kali Krasak dengan tinggi kolom 200 meter. Untuk jarak luncur diperkirakan kurang dari 1 kilometer, tadi tidak teramati kan tertutup kabut. Kalau melihat durasinya diperkirakan jaraknya pendek. Ini kecil kurang dari 1 kilometer," imbuh Hanik.
Meski terjadi awan panas, status Gunung Merapi tidak mengalami perubahan. Gunung Merapi masih berstatus siaga atau level III. Status siaga sudah sejak 5 November 2020 ditetapkan oleh BPPTKG Yogyakarta.
Hanik menambahkan penetapan kenaikan status gunung api itu didasarkan pada penilaian ancaman terhadap penduduk. Sejauh ini BPPTKG telah memberikan rekomendasi kepada masyarakat dan pemangku kebijakan daerah dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan radius 5 kilometer.
"Sekali lagi saya ingatkan, status aktivitas Gunungapi itu dasarnya adalah penilaian terhadap ancaman penduduk. Ini kan kita sudah memberikan rekomendasi assesment bahayanya potensi saat ini kan sejauh 5 kilometer. Itu masih aman. Sampai saat ini potensi bahaya belum lebih dari 5 kilometer," tutup Hanik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya