Penjelasan Polisi Terkait One Way di Jalur Lintas Padang-Bukittingi H-3 sampai H+3
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat bakal memberlakukan sistem one way di jalur lintas Padang-Bukittingi pada saat lebaran hari raya Idul Fitri. Kebijakan itu diberlakukan H-3 dan H+3 lebaran.
"One way bertujuan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Sumbar yang setiap tahun menjadi keluhan para perantau ketika hendak mudik ke kampung halamannya," kata Kepolda Sumbar Irjen Suharyono melalui keterangan tertulisnya diterima merdeka.com, Kamis, (13/4).
Sambungnya, para perantau mengeluhkan jalur lintas Padang-Bukittingi macet pada saat arus mudik, sehingga mereka harus terjebak macet selama berjam- jam.
"Kawasan jalur one way yang dipilih ini adalah arus lalu lintas yang merupakan titik- titik rawan macet di daerah Sumbar," sebutnya.
Sambungnya, sistem one way bakal dimulai dari Simpang Tiga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman melewati Lembah Anai sampai ke Padang Lua, Kabupaten Agam.
Sementara itu bagi pengendara dari Bukittinggi menuju Padang akan di alihkan lewat Malalak dan keluar di pertigaan Sicincin atau Simpang Lubuk Alun, Kecamatan Padang Pariaman.
"Untuk jam operasionalnya diberlakukan mulai dari pukul 12.00 - 18.00 WIB," sambungnya pada saat dialog dengan masyarakat terkait one way di Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Dia juga mengatakan, apabila h+3 lebaran arus mudik masih padat maka kemungkinan one way akan bertambah beberapa hari kedepannya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya