Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Danpaspampres soal Anggotanya Perkosa Prajurit Kostrad di Bali

Penjelasan Danpaspampres soal Anggotanya Perkosa Prajurit Kostrad di Bali Ilustrasi TNI. ©2020 Merdeka.com/tni.mil.id

Merdeka.com - Komandan Paspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko menanggapi soal kasus pemerkosaan yang dilakukan perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali. Kekerasan seksual itu terjadi pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Wahyu, Jumat (2/12).

Dia menyerahkan kasus yang menyeret anggotanya kepada POM TNI. “Nanti biar hukum yang memutuskan. Sekarang sudah ditahan sambil menunggu proses hukum,” ujarnya.

Kowad yang menjadi korban kekerasan seksual BF merupakan Letnan Dua Caj (K) GER. Tindak bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah. Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.

Pada momen tersebut Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya. Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya. Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana. Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

Pelaku Sudah jadi Tersangka

Kasus ini sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia memastikan, pelaku sudah menjadi tersangka dan akan dihukum berat dan dipecat dari satuan TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/12).

Panglima TNI menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua perwira itu sedang diproses hukum. Saat ini, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkas Jenderal Andika.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

Anggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK

PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran

Kedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran

Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar

Baca Selengkapnya
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya
Nyoblos di Kampung Halaman, Koster Optimis Ganjar-Mahfud Kantongi 80 Persen Suara di Bali

Nyoblos di Kampung Halaman, Koster Optimis Ganjar-Mahfud Kantongi 80 Persen Suara di Bali

Setelah mencoblos di desa kelahirannya, Koster akan menuju Kantor DPD PDIP Bali di Kota Denpasar untuk memantau hitung cepat.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Di Bali, Simpatisan Capres Kepergok Coblos 40 Surat Suara

Di Bali, Simpatisan Capres Kepergok Coblos 40 Surat Suara

Saat ditegur, pelaku malah menghajar korban serta petugas KPPS

Baca Selengkapnya