Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Andi Narogong bikin hakim kesal

Penjelasan Andi Narogong bikin hakim kesal Andi Narogong jadi saksi MSH. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong membuat majelis hakim Pengadilan Tipikor kesal. Bermula saat Ketua majelis hakim John Halasan Butar Butar heran dengan alasan Andi menggelontorkan USD 1,5 juta kepada Irman, terdakwa sekaligus mantan Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri.

Saat memberikan kesaksian, Andi mengaku diminta uang oleh Irman untuk operasional proyek e-KTP. Hakim heran karena Andi tidak bertanya lebih jauh tentang operasional yang dimaksud.

"Saya pikir pengusaha tidak akan sebodoh itu mengeluarkan uang segitu banyak tapi tidak tahu untuk apa saja. Pengusaha tidak akan boros boros gitu," kata Hakim John, Senin (29/5).

"Minta operasional saja yang mulia," kata Andi menanggapi komentar hakim.

"Saya fikir orang tidak terlalu bodoh mengeluarkan uang tanpa tahu keperluannya apa. Ini perhatian orang, jangan main main," tegasnya dengan nada meninggi.

Berulang kali pula pengusaha berdomisili di Narogong itu menjawab tidak bertanya mengenai operasional yang dimaksud Irman. Sampai akhirnya, dia akhirnya mengakui dana operasional yang dimaksud adalah 'uang pelicin' bagi internal Kemendagri.

"Saya pikir untuk tim teknis tim panitia dan lain lain," kata Andi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP