Penipuan, setor Rp 154 juta dapat sekoper uang palsu
Merdeka.com - Apes benar nasib Rahmansyah Nur Ahmad (53). Berniat mencari pinjaman modal usaha malah menjadi korban penipuan. Pengusaha kelapa sawit itu, tertipu hingga ratusan juta rupiah.
Dari kerabatnya, dia mendapat informasi jika ada bos besar yang katanya bisa meminjamkan uang dengan jumlah besar. Korban pun berniat mencari dana Rp 5 miliar.
Mendengar informasi itu, Rahman pun berangkat ke Jakarta. Setelah tiba, dia langsung menghubungi M orang yang disebut-sebut sebagai penghubung dengan bos besar. Berikutnya dia benar dipertemukan dengan bos yang dijanjikan itu.
Namun, si bos mematok syarat. Rahman harus memberikan uang administrasi sebesar Rp 154 juta di Taman Mini, Jakarta Timur. Akhirnya mereka bertransaksi di samping Bank BNI cabang Taman Mini.
"Saat bertemu, korban disuruh masuk ke dalam mobil Avanza hitam dan memberikan uang administrasi yang diminta pelaku," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni di pelataran Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (5/7).
Setelah bertransaksi, pelaku lain berinisial S memberikan koper yang diakuinya berisi uang sebesar Rp 10 miliar. Tanpa menghitung dan memeriksa uang yang diberikan, korban langsung mempercayai pelaku.
Setelah itu, Rahman berniat menyetorkan uang pinjaman tersebut ke Bank BNI terdekat, tak disangka isinya ternyata berisi uang mainan.
"Jadi di dalam koper tersebut berisi 10 bundelan uang. Satu bundelan berisi 10 ikat uang pecahan Rp 100 juta, jadi isinya Rp 1 miliar, tapi hanya bagian atas bundelan yang uang asli, yang dibawahnya hanya uang mainan palsu dan potongan kertas putih," terang Mulyadi.
Sudah terjerat tipuan manis para pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas. Dari informasi yang diberikan korban, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yakni M, yang berperan sebagai penghubung antara pelaku lain dengan korban.
"Dua orang lagi masih DPO, masih kami kembangkan kasus ini dari keterangan saksi dan korban," ujar Mulyadi.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaMau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca SelengkapnyaRoni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang
'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca Selengkapnya