Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penipuan, setor Rp 154 juta dapat sekoper uang palsu

Penipuan, setor Rp 154 juta dapat sekoper uang palsu uang palsu 1 miliar. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Apes benar nasib Rahmansyah Nur Ahmad (53). Berniat mencari pinjaman modal usaha malah menjadi korban penipuan. Pengusaha kelapa sawit itu, tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Dari kerabatnya, dia mendapat informasi jika ada bos besar yang katanya bisa meminjamkan uang dengan jumlah besar. Korban pun berniat mencari dana Rp 5 miliar.

Mendengar informasi itu, Rahman pun berangkat ke Jakarta. Setelah tiba, dia langsung menghubungi M orang yang disebut-sebut sebagai penghubung dengan bos besar. Berikutnya dia benar dipertemukan dengan bos yang dijanjikan itu.

Namun, si bos mematok syarat. Rahman harus memberikan uang administrasi sebesar Rp 154 juta di Taman Mini, Jakarta Timur. Akhirnya mereka bertransaksi di samping Bank BNI cabang Taman Mini.

"Saat bertemu, korban disuruh masuk ke dalam mobil Avanza hitam dan memberikan uang administrasi yang diminta pelaku," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni di pelataran Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (5/7).

Setelah bertransaksi, pelaku lain berinisial S memberikan koper yang diakuinya berisi uang sebesar Rp 10 miliar. Tanpa menghitung dan memeriksa uang yang diberikan, korban langsung mempercayai pelaku.

Setelah itu, Rahman berniat menyetorkan uang pinjaman tersebut ke Bank BNI terdekat, tak disangka isinya ternyata berisi uang mainan.

"Jadi di dalam koper tersebut berisi 10 bundelan uang. Satu bundelan berisi 10 ikat uang pecahan Rp 100 juta, jadi isinya Rp 1 miliar, tapi hanya bagian atas bundelan yang uang asli, yang dibawahnya hanya uang mainan palsu dan potongan kertas putih," terang Mulyadi.

Sudah terjerat tipuan manis para pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas. Dari informasi yang diberikan korban, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yakni M, yang berperan sebagai penghubung antara pelaku lain dengan korban.

"Dua orang lagi masih DPO, masih kami kembangkan kasus ini dari keterangan saksi dan korban," ujar Mulyadi.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

Pemudik di Pelabuhan Merak Ngeluh, Banyak Calo Sangar Tukang Palak Tak Ragu Aniaya Korban Jika Tak Dikasih Uang

'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."

Baca Selengkapnya