Penipuan Modus Arisan Online Terbongkar di Karawang, Korban Rugi Rp800 Juta
Merdeka.com - Polres Karawang menahan seorang wanita berinisial D. Dia disangka melakukan penipuan dengan modus arisan online yang merugikan anggotanya hingga Rp800 juta.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan penetapan tersangka dan penahanan D. "Iya benar. Untuk kasus ini kami sudah menetapkan satu orang berinisial D sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (7/2).
Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut pada kasus itu. "Kita sekarang masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap satu orang tersangka berinisial D ini, dan kami juga terus melakukan pendalaman-pendalaman pada kasus arisan online ini," ungkapnya.
Tiga Korban Melapor ke Polisi
Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, tersangka D ini merupakan pimpinan arisan online itu. Dia masih dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain.
"Untuk korban yang membuat laporan polisi (LP), sejauh ini ada tiga dari beberapa orang yang menjadi korban kasus itu. Sedangkan untuk kerugian dari para korban, sementara ini mencapai sekitar Rp800 jutaan," jelas Oliestha.
Pada awalnya, arisan online ini terjadi sekitar pertengahan tahun 2021. Saat itu pelaku D ini menawarkan arisan online dengan sistem "get" lebih besar dari "pay" sesuai tanggal. Kemudian terjadi permasalahan serius lantaran D kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan serta sulit dihubungi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaSebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca Selengkapnya