Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha yang Pesan VS di Lampung Dilepas Polisi, Status Masih Saksi

Pengusaha yang Pesan VS di Lampung Dilepas Polisi, Status Masih Saksi Kasus prostitusi VS di Lampung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Reskrim Polresta Bandar Lampung telah menetapkan artis VS sebagai saksi atas dugaan prostitusi. Sementara, dua rekannya yang merupakan muncikari ditetapkan sebagai tersangka.

"VS masih saksi, dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/7).

Lalu bagaimana nasib pemesan VS yang berinisial S. Di mana polisi telah melepaskan S.

Resky mengakui kalau pihaknya telah melepaskan S tersebut. Sebab, S masih berstatus saksi dalam perkara ini.

"(S Kan yang pesan VS) Iya, (statusnya) saat ini masih saksi ya, nanti ya," ujarnya.

Kemudian terkait dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Resky menyampaikan, kalau mereka juga ada yang terkonfirmasi positif memakai narkotika.

"Iya dua itu sudah jadi tersangka, dan salah satu dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP