Pengusaha Jerman itu banting setir meracik sabu
Merdeka.com - Bule Jerman itu digelandang tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, usai penggerebekan. ketahuan memproduksi sabu di sebuah gudang di Perumahan Puri Wahana, Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/8) malam.
BB (35), perempuan warga Jerman itu, meracik sabu di rumahnya. Kegiatannya terbongkar saat dua pengedar narkoba berinisial STV dan VM, dibekuk di Kuta. Dari kicauan mereka, diketahui sumber narkoba itu didapat dari MA (24). Wanita itu merupakan kekasih sesama jenis BB.
Dari dalam rumah itu, polisi menyita 10 gram sabu-sabu sisa produksi. Kemudian precursor (bahan baku) narkotika, 3 botol putih asetan merek Gold ND, 4 bungkus plastik pupuk NPK butiran warna biru, 5 bungkus soda api, 4 bungkus plastik berisi kristal warna putih Amonium Nikrat, 1 bungkus baterai lithium dibungkus lakban warna hitam, 2 buah gelas kaca bening, serta 1 bungkus plastik klip pembungkus ephedrine.
Selain itu, mereka turut menyita 12 botol bekas minuman dengan selang plastik terpasang, 1 gulung aluminium foil, 1 buah masker warna hitam, 2 buah alat hisap, 2 buah korek api, 1 buah dus bekas kiriman paket bahan-bahan sabu dari Malang, 1 unit komputer diduga berisi dokumen proses pembuatan sabu-sabu, 5 buah ponsel, serta timbangan elektrik.
Ternyata, BB awalnya bukan pembuat narkoba. Dia mempelajari hal itu dari dunia maya.
"Dia ini pecandu yang akhirnya memproduksi sendiri narkoba. Baru tiga bulan belakangan dia produksi, belajar dari Youtube. Empat kali dia produksi. Pertama gagal, kedua lumayan, ketiga lebih baik, dan produksi keempat sempurna," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Ajun Komisaris Besar I Ketut Arta, kemarin.
Menurut Arta, BB awalnya menyewa rumah itu sebagai tempat tinggal. Dia mengaku sudah menetap di Bali selama delapan tahun. Sebelum memproduksi narkoba, BB menyatakan bekerja sebagai pengusaha properti. Selama itu dia hanya sebagai pengguna narkoba.
"Pengakuannya dia lakukan seorang diri. Tetapi masih kita kembangkan lagi. Sabu itu kita temukan di lantai atas rumah yang dia sewa. Sementara di lokasi juga kami menemukan sejumlah peralatan pembuatan sabu-sabu," ucap Arta.
Menurut pengakuan BB, dia baru tiga bulan terakhir belajar memproduksi sabu. Sedangkan soal bahan dasar, Arta menyebut seluruhnya dibeli di Bali.
"Bahan yang tersedia untuk diraciknya memang bebas diperjualbelikan. Dari tangan tersangka lain kita amankan dua gram sabu yang diedarkan. Dari kekasihnya ada tiga gram. Jadi total yang kita amankan sekitar sepuluh gram dari semua tersangka," ujar Arta.
Selain BB, petugas juga menangkap sejumlah orang lain terkait kasus itu di lokasi terpisah, berinisial PK, STV, dan MA.
"BB yang membuat narkoba, dia meminta kepada PK untuk mengedarkan. PK menugaskan STV untuk mendistribusikan lagi. MA ini pacar BB. Dia bukan wanita tetapi pasangan sejenis," imbuh Arta.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya