Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengunggah video mesum DPR dijerat dengan UU ITE

Pengunggah video mesum DPR dijerat dengan UU ITE Pornografi Ponsel. merdeka.com/NBCChicago.com

Merdeka.com - Video mesum yang diduga dilakukan anggota DPR kembali menyebar. Pengunggah video mesum ke dunia maya tersebut kini sedang diburu oleh Polda Metro Jaya.

"Pengunggah pertama kita selidiki, karena itu melanggar UU ITE menyebarkan pornografi di internet," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/4).

Menurut Rikwanto, mengunggah video porno ke dunia maya adalah perbuatan pidana. Hal itu sama saja menyebarkan pornografi secara massal.

"Ya meskipun melalui media online, tetap itu akan kita selidiki," terangnya.

Saat ini Polda juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait beredarnya video mesum itu. Polda meminta warga melaporkan bila mengetahui informasi perihal video porno tersebut.

"Kalau ada pihak yang mengetahui mengenai terhadap tayangan-tayangan itu silakan saja dilaporkan nanti kita akan dalami. Terkait apa saja yang menjadi persoalannya," imbuhnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP