Pengumuman Hasil PPDB Ditunda, Ombudsman Cium Praktik Jual Beli Kursi di Banten
Merdeka.com - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Banten sempat ditunda. Ombudsman mencium indikasi praktik jual beli kursi dibalik proses penundaan hasil pengumuman peserta yang berhasil lolos seleksi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo mengatakan pihakmya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan jual beli kursi pada proses PPDB di provinsi Banten.
"Kita telah mendapatkan laporan dari masyarakat, Yang sudah terdaftar di satu ranking tapi hilang dia tidak diterima padahal masuk dalam kuota. Kemudian ada juga yang melaporkan soal pungutan ditawari-tawari tapi (masyarakat) ya tidak berani melaporkan resmi," kata Bambang kepada wartawan, Senin (1/7).
Disampaikan, Bambang saat ini tim yang dibentuk oleh Ombudsman sedang melakukan pendalaman terkait dari laporan masyarakat dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Nah itu jadi catatan kami nanti hasilnya kita akan rilis kembali," katanya.
Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil PPDB sangat fatal dan menyulitkan masyarakat sehingga menimbulkan kecurigaan publik terkait proses PPDB di Banten.
"Pengumuman jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub. Kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran," kata Wahidin.
Untuk diketahui sebelumnya, pengumuman PPDB SMA/SMK se-Banten sempat ditunda. Pengumuman peserta yang lolos seleksi seharusnya dilakukan pada hari Sabtu (29/6) diundur menjadi hari Minggu (30/6). Dinas Pendidikan Provinsi Banten beralasan ditunda lantaran belum lapor ke Gubernur.
Dalam surat yang diterbitkan Dindik tersebut menyatakan penundaan sampai batas waktu yang akan ditetapkan. Alasan penundaan yakni karena ada proses penyelesaian teknis.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBanyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi setiap tahunnya menggelar berbagai program peningkatan kemampuan bisnis.
Baca SelengkapnyaPendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya