Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengiriman ganja sintetis yang akan diolah di Bali diungkap polisi

Pengiriman ganja sintetis yang akan diolah di Bali diungkap polisi Narkotika jenis Cannabinoid Sintetis. ©2018 Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis ganja sintetis yang berasal dari Cina. Narkoba tersebut dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman internasional dan diolah dalam industri rumahan.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyampaikan, pengungkapan itu dilakukan pada Senin 19 Maret 2018 setelah mendapatkan informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini golongan I narkotika jenis Cannabinoid Sintetis, dalam bentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan," tutur Eko dalam keterangannya, Kamis (22/3).

Dari situ, tim melakukan pengembangan dan menelusuri alamat pengiriman paket tersebut. Barang dari jasa pengiriman FedEx itu kemudian dihubungkan dengan agen FedEx RPX Denpasar.

Didapati bahwa pengiriman ditujukan kepada Michael Ardana dengan alamat Jalan Pemuda III No. 23, Renon, Denpasar, Bali.

"Ini dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram," jelas dia.

Tim kemudian melakukan pengejaran ke alamat tersebut pada Selasa 20 Maret 2018. Ternyata sudah ada pelaku atas nama Krisna Andika Putra (20) yang bermaksud menerima barang itu.

Pengembangan dilakukan dan tersangka berikutnya atas nama Anak Agung Ekananda (24) dibekuk di Jalan Setia Budi 48, DPS Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

"Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali dan ditemukan home industri serta bahan-bahan pembuatan ganja sintetis," jelas Eko.

narkotika jenis cannabinoid sintetis

Narkotika jenis Cannabinoid Sintetis ©2018 Istimewa

Eko menambahkan, kedua pelaku memiliki omzet hingga miliaran rupiah. Barang haram yang diolah dalam industri rumahan itu mereka pasarkan dengan memanfaatkan media sosial. Kedua pelaku bisa memasok ganja sintetis hingga 30 kilogram. Empat sampai lima gram ganja sintetis memudian dijual dengan harga Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Dengan estimasi itu (harga), maka omzet penjualnya tembus Rp 2,7 sampai dengan Rp 3 Miliar," tutur Eko.

Menurut Eko, pelaku mendistribusikan ganja sintetis ke seluruh wilayah Indonesia melalui online store via BBM, Line, dan Instagram. Mereka memesan ganja sintetis dari Cina dan kemudian diolah kembali agar bisa digunakan sebagai bahan campuran tembakau.

"Narkotika golongan I synthetic cannabinoid dalam bentuk serbuk ini kemudian dicampur dengan tembakau yang biasa diisap oleh para pengguna," jelas dia.

Lokasi industri rumahan yang digunakan pelaku beralamat di Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali.

Tersangka Krisna berperan sebagai penerima dan produsen narkotika dalam bentuk serbuk cannabinoid sintetis untuk bahan pembuatan tembakau narkotika dari Cina. Sementara pelaku lain yakni Anak ikut berperan memproduksi canabinoid sintetis dengan campuran 5- flouro ADB dengan tembakau.

"Kita sita barang bukti ganja sintetis seberat 500 gram dan sejumlah bahan terkait lainnya," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP