Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penghujung tahun 2017, Polda Jatim ungkap judi online omzet Rp 5 M

Penghujung tahun 2017, Polda Jatim ungkap judi online omzet Rp 5 M Rilis barang bukti kejahatan. ©2017 Merdeka.com/Bruriy

Merdeka.com - Kasus judi online, dengan omzet sebesar lebih dari Rp 5 miliar, diungkap Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Ada tiga pelaku ditangkap polisi, mereka Lusiana, warga asli Jember, kemudian dua warga Surabaya yakni Agus Twindi dan Ratna Puspita Halim.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan lebih dari 10 buku rekening dengan nama berbeda, delapan handphone, dan kalkulator, dua unit laptop, dua modem, buku catatan untuk rekapan judi online.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir. Krimsus) Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap, di hari, waktu dan lokasi berbeda. Untuk tersangka Lusiana ditangkap Senin (6/11) di Jember, tempat indekos Jalan Ketanegara, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sedangkan tersangka Agus dan Ratna ditangkap akhir bulan November dan awal tanggal Desember 2017 di Surabaya, daerah Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

"Ketiga tersangka ditangkap, karena sebagai pengepul judi bola, togel secara online dengan menggunakan handphone dan laptop yang selama ini digunakan untuk melakukan transaksi transfer uang judi," kata AKBP Arman Asmara Syarifuddin

Modus dilakukannya, ketiga tersangka mengumpulkan semua orang yang ingin bermain judi togel maupun bola dari berbagai daerah. Sekali bermain, untuk judi online jenis togel, tersangka Lusiana omzetnya bisa mencapai Rp 35 juta hingga Rp 75 juta. Belum termasuk judi bola, omzetnya bisa mencapai Rp 100 juta untuk sekali buka atau online.

Sedangkan tersangka Agus dan Ratna, tidak jauh berbeda dengan Lusiana. Kedua tersangka itu sekali online judi togel omzetnya sekitar Rp 20 juta hingga Rp 35 juta. Kemudian untuk judi bola ini lebih besar, karena banyak orang yang melakukan pasang taruhan, omzetnya bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 175 juta.

"Jika judi bola buka setiap hari secara online bisa mencapai sekitar Rp 175 juta, maka omzet sebulan para tersangka ini bisa mencapai sekitar Rp 5 miliar lebih. Itu belum dengan judi online togel," ujar dia.

Menurut perwira akrab dipanggil Arman, para pelaku mengaku baru 6 bulan beraksi. Rata-rata, yang menjadi pelanggan melakukan taruhan judi online, untuk di Jember, banyak dari berbagai daerah. Sedangkan, tersangka yang ditangkap di Surabaya, para pelaku judi online, juga dari berbagai daerah.

"Makanya omzetnya begitu besar. Karena para tersangka itu menjadi pengepul judi daerah berbagai daerah," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

FOTO: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Internasional di Matraman, 10 Orang Ditangkap

Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya