Penghasilan Tidak Menentu, Penjual Sayur Keliling Nekat Mencuri
Merdeka.com - Anus Poik, seorang kakek di Kelurahan Liliba, Kota Kupang mendekam di jeruji besi lantaran mencopet barang berharga milik Yulianti Fanggidae, penumpang angkutan kota (angkot) jurusan Kupang–Penfui sekaligus korban.
Modus resedivis kasus yang sama ini adalah duduk bersebelahan dengan calon korban sambil memperhatikan tas bawaan. Kemudian ketika korban lengah, pelaku mengambil barang yang dibawa korban.
Anus nekat mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Menurutnya, penghasilan sebagai penjual sayur keliling tidak menentu.
"Copet karena kekurangan dalam rumah tangga, beta (saya) piara babi tapi belum besar bapak. Selain piara babi, beta ambil sayur ko bajual, copet sudah dari tahun-tahun lalu," ujar Anus, Selasa (27/8).
Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku dan korban menumpang satu angkot dan duduk bersebelahan. Korban kemudian turun di pusat perbelanjaan Kelurahan Oeba. Ketika hendak membayar barang belanjaan, uang tunai berjumlah Rp1.300.000 dan sejumlah perhiasan di dalam tas telah raib.
Korban mengaku kehilangan sebesar Rp25 juta. bermodalkan foto yang ditunjukkan oleh polisi karena pelaku sering meresahkan dan di-posting di sosial media, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.
"Untuk pelaku dapat saya jelaskan bahwa seorang resedivis yang sering melakukan aksi pencopetan dalam kendaraan umum, dan terakhir kali yang dapat kita sampaikan bahwa dia melaksanakan aksinya itu tahun 2014 dan 2015, yang mana banyak kasus kasus tidak dilanjutkan, karena para korban tidak mau melanjutkan laporannya, mengingat umur dari tersangka tersebut sudah lanjut usia," katanya.
Anus dikenakan pasal 361 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya