Penggusuran pedagang di Medan ricuh, 12 Satpol PP terluka dikeroyok
Merdeka.com - Sebanyak 12 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terluka setelah mendapat perlawanan dari para pedagang menolak digusur di kawasan Jalan Sutomo, Medan, Senin (15/6). Seorang di antaranya mengalami luka cukup serius.
Personel Satpol PP mengalami luka serius adalah M. Yusuf Syahdan (53). Dia mendapat perawatan di RSU Pirngadi Medan. Sementara sebelas korban mengalami luka ringan, termasuk Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan, dan beberapa anggotanya, yakni M. Fahri Lubis (43), Riston Siregar (37), Faisal (29), Syahlan (41), Albert (49), Irwan Syahputra (46), Sumanto (46), Dedy Harahap (39), Difson Purba (34), dan Erwinsyah (34). Mereka umumnya mengalami luka di bagian kepala dan sempat dirawat di RSU Murni Teguh.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa polisi di Pekanbaru mengajak admin medsos untuk kerja sama? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu. “Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,“ kata Bery.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Bagaimana polisi menangani mereka? Demi mengembalikan kesadaran para pelaku, polisi pun melakukan tindakan. Keduanya diguyur air kolam yang berlokasi di kantor setempat.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang menggugat Kapolda Metro Jaya? Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
Peristiwa ini berawal saat petugas Satpol PP Kota Medan hendak menertibkan para pedagang berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Penertiban ini dilakukan terkait pemindahan para pedagang ke Pasar Induk di kawasan Medan Tuntungan.
Dalam penertiban itu, petugas Satpol PP mengosongkan barang dan lapak pedagang. Saat posisinya berada di tengah-tengah, mereka diserang pedagang dari sisi kanan dan sisi kiri, kemudian dari sisi belakang.
Karena kalah jumlah, petugas Satpol PP berlari menyelamatkan diri ke arah depan. "Awalnya terjadi lempar-lemparan di sekitar terminal lama. Karena jumlah pedagang lebih banyak, kami menghindar sambil berlari. Sementara dari sisi kri dan kanan terus menghujani kami dengan batu. Kebetulan saya dan Kasatpol PP paling belakang," kata M Yusuf.
Yusuf pun terkepung dan diamuk para pedagang, sementara rekannya terus berupaya menyelamatkan diri dari lemparan batu dan benda lainnya. Akibat serangan itu, dia terluka cukup serius di kepala. Bagian atas telinga kanannya sobek selebar 15 centimeter, wajahnya lebam, serta sekujur badan memar diduga diinjak-injak pedagang.
M Yusuf kemudian diselamatkan petugas dan langsung dilarikan ke RSU Pirngadi. Sementara sebelas rekannya yang terluka dibawa ke RS Murni Teguh.
Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, mereka akan membawa persoalan itu ke jalur hukum. "Kami akan membuat laporan ke pihak kepolisian agar segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Sofyan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Amin langsung mengejar Julianto dan merekam petugas Dishub tersebut yang menempelkan surat larangan parkir usai tidak diberikan martabak.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaKepolisian memburu para pelaku. Tidak kurang dari sepuluh pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSempat melapor ke polisi, namun keluarga korban diarahkan ke Denpom I/Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya