Penggunaan Masker dan Sarung Tangan Saat Mencoblos akan Menyulitkan Difabel
Merdeka.com - Penggunaan masker dan sarungan tangan saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2020 dinilai akan menyulitkan bagi penyandang disabilitas atau difabel. Ketua Bidang Politik Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Penyandang Cacat (Penca), Mahmud Fasa mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti simulasi Pilkada serentak di lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam simulasi tersebut, Mahmud memberikan sejumlah catatan. Pertama soal pemilih tuna netra yang diharuskan memakai sarung tangan dalam mencoblos. Kedua, para penyandang disabilitas tuna rungu kesulitan berkomunikasi lantaran menggunakan masker. Ketiga, soal akses jarak antarbilik suara yang terlalu sempit hingga menyulitkan para penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.
"Jadi kami meminta, teman-teman tuna netra harus dibebaskan tidak menggunakan sarung tangan agar memudahkan meraba huruf braile," kata Mahmud, Sabtu (12/9).
Mahmud juga meminta adanya pelonggaran penerapan aturan bermasker bagi penyandang tuna rungu saat pelaksanaan pencoblosan. "Untuk memudahkan berkomunikasi bagi penyandang tuna rungu, sebaiknya masker dibuka saat pencoblosan. Kemudian aturan menjaga jarak antar bilik suara disesuaikan dengan kapasitas kursi roda yakni 90 centimeter, agar memudahkan pengguna kursi roda," terang dia.
Dia beranggapan, bahwa mencuci tangan serta penggunaan hand sanitizer dengan benar, sudah cukup untuk menerapkan standar protokol kesehatan bagi Difabel di hari pencoblosan.
"Saya rasa cuci tangan dan pakai hand sanitizer sudah cukup. Kami harapkan teman tunanetra dapat pendamping bawa dari rumah keluarganya, lebih aman," harapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya