Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggunaan gedung pemerintah oleh KPK tunggu izin DPR

Penggunaan gedung pemerintah oleh KPK tunggu izin DPR Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Usulan penggunaan gedung milik pemerintah untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapatkan respon pasti dari pemerintah. Pemerintah masih melihat mekanisme yang harus dilakukan sebelum memberikan gedung kepada KPK.

Sebab, penggunaan gedung pemerintah oleh KPK membutuhkan persetujuan langsung dari DPR. "Itu nanti kita serahkan pada mekanisme bagaimana kelaziman pengadaan gedung-gedung dan opsi, sehingga terkait dengan lembaga legislatif, karena ini adalah kesepahaman antara pemerintah dan DPR," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/6).

Saat ditanya mengenai pengadaan gedung baru untuk KPK, Julian tidak memberikan jawaban pasti mengenai dukungan dari pemerintah. Meski demikian, pengadaan itu memerlukan studi kelayakan termasuk bertambahnya kepentingan dan keperluan dari sebuah lembaga.

"KPK adalah komisi yang independen dan tidak sepenuhnya berada di bawah pemerintah. Dalam hal ini semua kan ada alasan dan rasionalnya. Apakah itu dari kelayakan dan studi kelayakan dari gedung yang ada terhadap meningkatnya keperluan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, studi itu tak hanya untuk KPK, melainkan berlaku juga bagi semua institusi di pemerintah pusat maupun daerah. "Ini bukan hanya untuk KPK tapi untuk seluruh instansi atau semua daerah," pungkasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya