Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggerebekan Kantor JNE, 1 kurir narkoba ditangkap

Penggerebekan Kantor JNE, 1 kurir narkoba ditangkap ilustrasi shabu. Merdeka.com

Merdeka.com - Penggrebekan kantor layanan jasa paket JNE di Jalan Kiai Saleh Kota Semarang, Jateng, polisi mengamankan satu orang. Polisi juga menyita sabu-sabu seberat 26 gram. Penyidik Res Narkoba Polrestabes Semarang menetapkan satu orang tersangka yang merupakan penerima paket sabu-sabu.

Tersangka itu diketahui bernama Ridwan, warga Telogosari, Semarang Timur, Kota Semarang, Jateng. Polisi masih melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut sebagai upaya pengembangan kasus ini.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Kota Semarang AKBP Djoko Tjahyono yang memimpin langsung penggrebekan itu saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (230/6) menyatakan, Ridwan tertangkap tangan saat mengambil paket yang di kantor jasa paket JNE Kota Semarang.

Setelah diperiksa selama 1x24 jam langsung ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui sebagai kurir atau penerima paket sabu yang dikirim melalui paket JNE dari Kota Malang, Jatim.

"Saat penggerebekan, kami berhasil menangkap seorang kurir sabu-sabu di kantor jasa paket Jalan Kiai Saleh. Tersangka bernama Ridwan," ujar Djoko Tjahyono.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari informasi bahwa ada pengiriman paket sabu dari Malang dengan tujuan Semarang. Kemudian setelah ditelusuri ditemukan paket tersebut.

"Kami masih melakukan penyidikan atas penangkapan tersangka. Kami masih mengembangkan siapa bandarnya," kata Djoko.

Saat ini Ridwan meringkuk di hotel prodeo Mapolrestabes Semarang. Polisi masih memburu pengirim barang haram tersebut yang diduga sebagai bandar besar. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP