Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggerebekan Kampung Ambon, total 4 orang ditangkap

Penggerebekan Kampung Ambon, total 4 orang ditangkap barang bukti di kampung ambon. merdeka.com/Eko Prasetya

Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap empat orang dari penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat hari ini. Saat ditangkap, dua orang di antaranya membawa narkoba.

"Empat orang yang diamankan, Albert Hitipeuw (81), Erick Stanley Gerardus Leon (48), Muhamad Rizal (31), dan Devina Izaak (45)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/4).

Menurut dia, saat ditangkap Albert Hitipeuw kedapatan membawa enam paket sabu dengan berat masing-masing paket 10 gram, enam butir ekstasi, dan satu timbangan digital berwarna hitam.

"Seluruh barang bukti tidak diakui miliknya, tapi milik anaknya Hendri Hitipeuw (DPO)," kata dia.

Sementara, Erick Stanley Gerardus Leon ditangkap karena membawa satu buah airsoft gun. Sedangkan Devina Izaak ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu dan satu paket ganja.

"Sementara Muhamad Rizal tidak ada barang bukti," kata dia.

Rikwanto menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni; 300 buah korek api gas, aluminium foil 10 buah, gas untuk isi ulang korek api lima buah, 33 paket kecil ganja tanpa pemilik, satu bungkus ganja 50 gram tanpa pemilik, 25 ikat sedotan.

"Serta lima ikat plastik klip kecil," kata dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP