Penggeledahan usai, KPK sita CPU di ruang Zulkarnaen
Merdeka.com - Sekitar pukul 20.00 WIB penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di ruang kerja Zulkarnaen Djabar. Beberapa barang bukti pun disita dari ruang politisi Golkar itu.
Pantauan merdeka.com, Jumat (29/6) sekitar 12 penyidik meninggalkan ruang nomor 1324, lantai 13, Gedung Nusantara I, dengan menggunakan 3 mobil, Avanza, dan Panther. Mereka membawa 1 CPU, monitor tablet 1, dan dua kardus ukuran sedang.
Sementara itu, salah satu sekretariat Komisi VIII yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan penyidik KPK membawa data-data rapat harian komisi yang membidangi agama itu. Adapun data yang dibawa tidak hanya terkait dengan pengadaan Alquran tetapi secara global.
"Saya no comment, bahan-bahan rapat harian terkait Komisi VIII. Campur, datanya secara global," ujarnya.
Penggeledahan sendiri sudah dilakukan sejak pukul 14.10 WIB hingga pukul 20.00 WIB malam ini.
Sebelumnya KPK menetapkan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Selain Zulkarnaen, Dendi Prasetya juga ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.
Dendi Prasetya juga disangka pasal yang sama seperti ayahnya Zulkarnaen yakni menerima aliran dana terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag. Proyek tersebut yakni proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasyah tsanawiyah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011, dan proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012.
Ayah dan anak itu dijerat pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 juncto Pasal 55 dan Pasal 65 KUHP.
(mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya