Pengeroyok & penusuk Hermansyah terancam bui lebih dari 10 tahun
Merdeka.com - Sudah tertangkapnya empat orang pelaku pengeroyokan terhadap ahli IT ITB, Hermansayah, polisi saat ini masih memburu pelaku lainnya. Empat pelaku yang sudah tertangkap yakni Edwin Hitipeuw (37) Lauren Paliyama (31), Richard Patipelu dan juga Erick Birahy.
"Mabes Polri mendorong PMJ dan jajarannya untuk menuntaskan kasus penganiayaan ini sehingga terungkap semua siapa pelakunya," ujar Kabagpenum DivHumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Lebih lanjut, Martinus menambahkan para pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah itu memiliki peran masing-masing. Salah satunya yang berperan menghujani korban dengan bogem mentah.
"Dari penangkapan terhadap empat pelaku diketahui enam orang di dua mobil dan kemudian masing-masing memiliki peran untuk melakukan pemukulan, melakukan penganiayaan, membacok, atau menjambak rambut istri saudara Hermansyah," ujarnya.
Dari peran yang dilakukan oleh para pelaku, nantinya polisi akan mengkategorikan masing-masing tugas apa saja yang pelaku lakukan. Sehingga polisi bisa mengetahui pelaku lainnya.
"Ini kemudian akan dikategorikan akan dilakukan pemisahan terhadap apa saja yang mereka lakukan, peran apa yang mereka lakukan sehingga bisa kita ketahui siapa berbuat apa dan bisa terungkap ini semua siapa saja pelaku," ucapnya.
Para pelaku tersebut nantinya akan dikenakan pasal 170 juncto pasal 351 ayat 2 tentang melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
"Pasal yang diancam terhadap mereka adalah Pasal 170 jo Pasal 351 ayat 2. Pasal 170 ini adalah penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang berakibat seseorang atau korban menderita luka berat, yang kemudian bisa membuat orang tidak mampu untuk bekerja. Ancaman hukumannya sampai pada 10 tahun ke atas," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaBerikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya