Pengeroyok jaksa di Kepulauan Aru diduga PNS
Merdeka.com - Diduga, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) terlibat dalam pengeroyokan dua orang jaksa, Sabtu (18/5) lalu. Kedua jaksa itu dikeroyok saat akan mengeksekusi Bupati Teddy Tengko dari kantornya. Namun, polisi baru berhasil mengidentifikasi satu pelaku pengeroyokan.
"Orang tersebut diidentifikasi sebagai oknum pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi maupun tersangka yang telah ditahan," kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Muh Syarief, ketika dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu (25/5), seperti dilansir Antara.
Untuk dapat mengungkap pelaku lainnya, polisi sudah memasukkan pelaku yang berinisial berinisial G ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara, polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Jadi pendalaman penyelidikan kasus tersebut diintensifkan agar terungkap oknum pelaku lainnya dan kemungkinan ada aktor di balik pengeroyokan," tegasnya.
Ketika disinggung pengeroyokan itu juga melibatkan Teddy, Syarief menyatakan belum menemukan bukti keterlibatannya. Pelaku yang ditahan mengaku aksinya berlangsung spontan.
"Kami masih mendalami penyelidikan yang berdasarkan pengakuan sementara oknum tersangka bahwa itu dilakukan secara spontan," kata Kapolres.
Sebelumnya, dua anggota jaksa dihakimi sekelompok massa di halaman kantor bupati. Korban diketahui bernama Muhammad Kasat selaku Kasie Intel Kejari Dobo dan rekannya Hiras Silaban.
Keduanya tengah memantau terpidana kasus korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Aru, Teddy. Saat ini, Teddy kembali menjabat sebagai bupati melalui usulan Gubernur Maluku ke Mendagri.
Teddy Tengko dan mantan Kabag Keuangannya, Mohammad Marasabessy, terlibat kasus korupsi APBD setempat tahun anggaran 2007 senilai Rp 42,5 miliar. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya