Pengemudi Uber di Kota Tangerang jambret penumpangnya sendiri
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pengemudi ojek online Uber berinisial AN (23), karena mencoba menjambret tas milik penumpangnya di Kota Tangerang. Dalam aksinya, AN menjambret tas korban saat sudah sampai di tujuan.
"Saat korban ingin turun dari motor, tiba-tiba pelaku menarik tas korban secara paksa sehingga korban terjatuh dan mengalami luka pada wajah," kata Kapolsek Cipondoh, Kota Tangerang, Kompol Bayu Suseno kepada wartawan, Jumat (26/5).
AN melakukan aksinya pada 10 Mei lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu dia menerima pesanan dari korban yang bernama Indriawati (47), korban minta diantarkan menuju Jalan H Neron, Kunciran Tangerang.
Sebelum mengantarkan korban ke tujuan, AN terlebih dulu membalikkan jaket yang dipakainya. Pelaku pun sempat minta izin pada korban. Setibanya di tujuan, korban memberitahukan bahwa sudah sampai, namun pelaku langsung menjambret tas milik korban.
"Tas tersebut berisi handphone, kartu kredit dan uang tunai. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta," lanjut Bayu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku dan atribut ojek online bertuliskan Uber. Pelaku kini terancam kurungan 9 tahun penjara karena dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya