Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengemudi Uber di Kota Tangerang jambret penumpangnya sendiri

Pengemudi Uber di Kota Tangerang jambret penumpangnya sendiri Pengemudi Uber di Kota Tangerang jambret penumpangnya sendiri. ©2017 Merdeka.com/Kirong

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pengemudi ojek online Uber berinisial AN (23), karena mencoba menjambret tas milik penumpangnya di Kota Tangerang. Dalam aksinya, AN menjambret tas korban saat sudah sampai di tujuan.

"Saat korban ingin turun dari motor, tiba-tiba pelaku menarik tas korban secara paksa sehingga korban terjatuh dan mengalami luka pada wajah," kata Kapolsek Cipondoh, Kota Tangerang, Kompol Bayu Suseno kepada wartawan, Jumat (26/5).

AN melakukan aksinya pada 10 Mei lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu dia menerima pesanan dari korban yang bernama Indriawati (47), korban minta diantarkan menuju Jalan H Neron, Kunciran Tangerang.

Sebelum mengantarkan korban ke tujuan, AN terlebih dulu membalikkan jaket yang dipakainya. Pelaku pun sempat minta izin pada korban. Setibanya di tujuan, korban memberitahukan bahwa sudah sampai, namun pelaku langsung menjambret tas milik korban.

"Tas tersebut berisi handphone, kartu kredit dan uang tunai. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta," lanjut Bayu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku dan atribut ojek online bertuliskan Uber. Pelaku kini terancam kurungan 9 tahun penjara karena dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang  di Kereta Api
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api

Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Driver Grab Car yang Ancam Penumpang Wanita
Ini Tampang Driver Grab Car yang Ancam Penumpang Wanita

Polisi berhasil meringkus pelaku di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Tabrak Satpam dan Sopir Towing di PIK 2 hingga Tewas Ditahan
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Tabrak Satpam dan Sopir Towing di PIK 2 hingga Tewas Ditahan

Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya