Pengemudi Mercy jadi tersangka usai tabrak pemotor hingga tewas
Merdeka.com - Kejadian tragis yang menyebabkan nyawa Eko Prasetio (28) tewas, Rabu (22/8), ramai diperbincangkan masyarakat Kota Solo. Satreskrim Polresta Surakarta, akhirnya menetapkan IA (40), seorang pria pengemudi mobil Mercedes-Benz AD 888 QQ sebagai tersangka.
Penetapan tersangka, usai polisi melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa pengemudi Mercy dan sejumlah saksi. IA diduga secara sengaja menabrakkan mobil mewahnya kepada Eko yang mengendarai sepeda motor Honda Beat AD 5435 OH di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo.
"Ini murni tindak pidana, bukan kasus kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dengan sengaja menabrak korban dari belakang. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, satu orang berinisial IA dan langsung kami tahan," ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli kepada wartawan, Rabu (22/8) malam.
Fadli menyampaikan, pelaku akan dijerat pasal 338 juncto 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Terkait kronologis kejadian, Fadli menerangkan, sebelum peristiwa tersebut, antara korban dengan pengemudi Mercy sudah terjadi cekcok hingga saling kejar di jalan. Dan puncaknya, IA menabrakkan mobilnya ke korban hingga tewas di tempat. Eko yang terjatuh dari sepeda motor, mengalami luka parah pada bagian kepala.
"Jadi korban dan pelaku ini sebelumnya sempat beradu mulut di lampu merah. Pelaku merasa mobilnya terhalangi oleh korban, dan keduanya saling mengintip. Kemudian, teman pelaku turun dari mobil Mercy yang dikendarai IA lalu mengejar korban dan teman pelaku sempat memukul helm korban," urai Fadli.
Cekcok berlanjut setelah pelaku menurunkan temannya di rumahnya. Saat itu, korban tak sengaja kembali bertemu dengan pelaku. Usai adu mulut, pelaku bersama sejumlah temannya langsung mengejar korban.
Kejar-kejaran berlangsung hingga sampai di Jalan KS Tubun, Manahan Solo. Sesampainya di lokasi tersebut, pelaku yang mengendarai mobil Mercy langsung menabrak korban dari belakang. Akibatnya, korban langsung terjatuh dan sempat terseret belasan meter.
"Korban ini katanya juga sempat menendang bamper mobil milik pelaku," pungkas Kasatreskrim.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya