Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar sabu ditangkap gara-gara menggedor pintu rumah pacar

Pengedar sabu ditangkap gara-gara menggedor pintu rumah pacar Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisal Rab ditangkap polisi saat membawa sabu-sabu di dalam tas miliknya di Jalan Pasar Gunung, Desa Sungai Pangkalan II, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat Senin (7/3) malam. Dia ditangkap saat mendatangi rumah pacarnya di alamat tersebut.

"Diamankannya Rab yang kedapatan membawa narkoba, Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB," kata Kapolsek Sungai Raya, AKP Afrialdy Agung Perdana, di Sungai Raya Selasa (8/3), dikutip dari Antara.

Agung mengungkapkan, penangkapan Rab bermula dari perselisihan antara tersangka dengan Ap yang merupakan pacarnya. Kala itu pelaku mendatangi rumah Ap, tetapi pacarnya sedang tidak berada di rumah.

"Pada saat mendatangi rumah pacarnya, Rab menggedor-gedor pintu rumah pacarnya itu dengan suara yang kuat sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu," ungkap Agung.

Lantaran terganggu dengan gedoran tersebut, kata Agung, masyarakat sekitar bersama anggota Babinkamtibmas dan perangkat dusun kemudian mendatangi Rab agar tak membuat keributan. Rab sendiri sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba.

"Karena tersangka sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba, anggota kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Tiba lama, kemudian anggota Reskrim tiba di TKP dan langsung melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka. Penggeledahan pun disaksikan oleh kepala dusun dan perangkat dusun lainnya.

"Dari penggeledahan tersebut, anggota kami menemukan dua kantong klip plastik yang isinya narkoba jenis sabu-sabu dan satu butir pil berwarna pink merk Nike. Selain itu, juga ditemukan plastik pembungkus, timbangan digital, sedotan, uang tunai dan satu unit telepon genggam," kata Agung.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka merupakan pemakai dan diduga juga sebagai penjual narkoba dalam jumlah kecil. Saat ini, tersangka sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Sungai Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP