Pengedar sabu di Aceh Utara didor saat ditangkap
Merdeka.com - Seorang pengedar sabu di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, berinisial AR (30) terpaksa didor kakinya karena mencoba melawan polisi saat akan ditangkap. Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas menyatakan, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,40 gram/bruto.
"Tersangka merupakan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2018, juga dalam kasus yang sama. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Tanjong Manuang pada Sabtu (26/5) pagi, sekitar pukul 06.20 WIB," kata Ildani Ilyas seperti dilansir Antara, Selasa (29/5).
Penangkapan ini berawal saat personel Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah itu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui AR merupakan orang yang sama dalam tindak pidana narkotika yang telah masuk DPO sejak Februari 2018.
Saat tiba di rumah pelaku, polisi langsung melakukan penggerebekan. Pada waktu bersamaan, AR berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. Menurut polisi, saat ditangkap AR juga berupaya melawan dengan alat seadanya. Seorang polisi mengalami luka gores di tangan dan mendapat luka lecet di bagian kaki akibat perlawanan AR.
"Karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, dengan tembakan pelumpuhan di kaki bagian kiri," kata Ildani Ilyas.
Usai berhasil dilumpuhkan, AR dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Utara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya