Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengedar sabu dalam bungkus permen residivis, belum setahun bebas

Pengedar sabu dalam bungkus permen residivis, belum setahun bebas Polisi bekuk penjual sabu dalam bungkus cokelat. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Belum genap satu tahun menghirup udara bebas, Iman Chudori (49) harus kembali mendekam dalam sel tahanan. Pasalnya, Iman kembali terlibat dalam kasus narkotika yang juga pernah menjebloskan dirinya ke dalam tahanan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Jumat (28/5) polisi melakukan penangkapan terhadap Iman di parkiran Hotel Inn, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap ayah 3 orang anak tersebut lantaran adanya laporan warga terkait dirinya yang kembali menjalankan bisnis haram penjualan narkotika jenis shabu dalam bungkus permen dan cokelat.

"Pelaku yang merupakan pemakai dan pengedar ini kami amankan dalam sebuah kendaraan di parkiran hotel. Saat dilakukan penangkapan, barang bukti tersebut ada di dalam tas berwarna cokelat," tutur Kapolsek Pancoran, Kompol Aswin di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5).

Di dalam tas tersebut ternyata berisikan satu buah cokelat beng-beng yang isinya shabu-shabu seberat 20 gram dan 13 permen kopiko yang juga berisi shabu dengan berat masing-masing 1 gram.

Dari pengakuan tersangka, sejumlah paket tersebut didapat dari LT yang merupakan kenalannya di LP Cipinang. Barang tersebut diterimanya dari dua kurir yang datang ke rumahnya. Sementara, untuk pembungkusannya, tersangka sengaja menyewa hotel untuk mengemasnya dalam bentuk cokelat dan permen.

"Modus dimasukkan ke dalam permen untuk mengalihkan perhatian petugas. Jadi dengan seperti itu tidak akan ketahuan karena seperti permen biasa. Kemudian tersangka sengaja menyewa hotel agar tidak ketahuan. Kita lakukan pemeriksaan di kamar tidak ditemukan barang lain," terang Kompol Aswin.

Kompol Aswin mengatakan, jaringan peredaran narkotika semacam ini masih sering terjadi. Terpidana kasus narkotika justru akan lebih pandai saat keluar tahanan sebab di lapas mereka bertemu kembali para terpidana kasus yang sama. Kemudian mereka menjalin hubungan dan dimungkinkan terpidana yang bebas bisa saja menjalankan bisnis narkotika kembali.

"Memang ada jaringan yang masih ditahan di LP Cipinang dan bisa diungkap jaringan tersebut. Tapi sejauh ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan tersebut," ungkap Kompol Aswin.

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut dibelinya seharga Rp 45 juta. Sejumlah barang bukti tersebut merupakan sisa dari hasil penjualan dan yang digunakan sebagian.

Sebelumnya, pelaku pernah tersandung kasus yang sama dan ditangani oleh Polres Jakarta Timur pada tajun 2011. Hakim PN Jakarta Timur pun memutus Iman dengan penjara selama 6 tahun 6 bulan. Namun setelah 4 tahun 6 bulan Iman dibebaskan dengan pembebasan bersyarat.

Atas perbuatannya, tersangka IC (49) diancam dengan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat (1) dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Imam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga

Imam Masjid di Balikpapan Meninggal saat Pimpin Salat Subuh Berjemaah, Sosoknya Jadi Panutan Warga

Kejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).

Baca Selengkapnya
Potret Cak Imin Isi Masa Tenang Pemilu: Sowan ke Ibu Minta Doa & Ziarah ke Makam Kakek Buyut

Potret Cak Imin Isi Masa Tenang Pemilu: Sowan ke Ibu Minta Doa & Ziarah ke Makam Kakek Buyut

Pasangan dari Capres Anies Baswedan ini berziarah ke makam ulama NU serta memohon doa kepada ibunda tercinta di Jombang,

Baca Selengkapnya
Seorang Imam di AS Ditembak Mati di Depan Masjid, Pelaku Masih Buron

Seorang Imam di AS Ditembak Mati di Depan Masjid, Pelaku Masih Buron

Insiden penembakan terjadi pada Rabu (3/1) sekitar pukul 06.15 waktu setempat.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Dendam karena Digantikan Jadi Imam, Kakek 80 Tahun di Maros Tombak Tetangga dalam Masjid

Dendam karena Digantikan Jadi Imam, Kakek 80 Tahun di Maros Tombak Tetangga dalam Masjid

Seorang pria lansia di Maros, Daeng Supu (80) ditangkap karena menikam imam masjid Desa Baruga bernama M Amir Abbas (54), Rabu (24/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Pegang Komando Kodam, Jenderal Bintang 2 TNI Bagikan Mujizat Terbesar Nabi Muhammad SAW ke para Prajurit

Tak Lagi Pegang Komando Kodam, Jenderal Bintang 2 TNI Bagikan Mujizat Terbesar Nabi Muhammad SAW ke para Prajurit

Jenderal Bintang 2 TNI bagikan mujizat terbesar Nabi Muhammad SAW ke prajurit usai tak lagi pegang komando Kodam.

Baca Selengkapnya