Pengedar narkoba di Palembang tukar sabu dengan senpi kepada pembeli
Merdeka.com - Berbekal senjata api rakitan (senpira), Iskarim (41), berani menjadi pengedar narkoba. Barang haram itu didapatkannya dari seorang bandar di Palembang dan dijual di kampung kelahirannya di Desa Air Itam, Muara Enim.
Pelaku diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Kopral Ramin, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (1/4) sore. Polisi menyita lima paket sabu seharga Rp 1,5 juta dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,5 juta.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah sebulan menjadi pengedar. Pertama kali dia mendapat pesanan dari teman di desanya. Lama-lama, pesanan semakin banyak sehingga membuatnya menjadi ketagihan.
"Ambilnya dari bandar di Palembang. Tapi tidak kenal siapa orangnya, karena kalau ambil selalu ketemu di jalan," ungkap Iskarim di Mapolda Sumsel, Senin (4/4).
Tak hanya bertransaksi menggunakan uang tunai, tersangka juga siap menerima pesanan jika pembeli menukar dengan senpi rakitan yang digadaikan kepadanya.
"Kalau senjata api punya saya ada satu, itu buat jaga-jaga kalau lagi antar ke kampung. Yang satunya gadaian orang," ujarnya.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengungkapkan, tersangka Iskarim telah lama menjadi target operasi (TO) karena terlibat dalam bisnis narkoba.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengungkap bandarnya. Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, polisi menemukan dua pucuk senpi rakitan beserta lima butir peluru. Kasus kepemilikan senpi rakitan itu akan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Kita kenakan Pasal 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk kepemilikan senjata api kita serahkan ke pidana umum," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya