Pengedar Narkoba di Padang Nekat Simpan 2 Kg Sabu di Rumah Orang Tua
Merdeka.com - Sabu seberat dua kilogram disimpan YA, pria 30 tahun di rumah orang tuanya, Kota Padang, Sumatera Barat. YA dibekuk polisi di pinggir jalan Moh. Hatta Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Minggu (31/1).
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Satake Bayu mengatakan berdasarkan informasi masyarakat bahwa tersangka YA merupakan bandar narkotika di Daerah Kota Padang dan kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya petugas menangkap tersangka YA di pinggir jalan dan setelah diinterogasi tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang dua kilogram di dalam rumah orang tuanya,
"Petugas membawa tersangka YA ke sana yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkotika tersebut," kata dia, Selasa (9/2) seperti diberitakan Antara.
Dengan disaksikan oleh ketua RT dan Ketua RW setempat dilakukan penggeledahan. Di dalam sebuah kamar yang sering dihuni tersangka YA ada sebuah tas jinjing biru merek berisikan satu paket besar butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klim warna bening dibungkus kembali dengan plastik warna hijau merk Guanyinwang.
Setelah itu ada empat paket sedang butiran kristal warna bening dan satu paket kecil butiran kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik serta dua paket kecil narkotika jenis ganja dibungkus potongan kertas warna putih di dalam kotak rokok.
Petugas juga mengamankan satu unit timbangan merk dan satu unit telepon genggam milik pelaku.
"Tersangka ini disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang - undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya