Pengecor jasad Fitria pernah dipenjara dua kali kasus perampokan
Merdeka.com - Pelaku pengecoran terhadap jasad Fitri Anggraeni, Didik Ponco Sulistyo, warga Dusun Krajan, Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, ternyata seorang residivis. Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengungkapkan Didik pernah dipenjara dua kali.
"Dia dipenjara di Ambarawa karena kasus yang ditangani Polres Ungaran. Pertama karena perampasan sepeda motor, dihukum empat tahun. Kedua karena penggelapan sepeda motor kena hukuman satu tahun tiga bulan," jelas Aris, Senin (26/2).
Aris mengatakan, saat ini fokus penyidikan adalah soal pembegalan sepeda motor. Pembegalan tersebut dilakukan Didik pada Jumat (23/2).
Saat itu, Kasiyati, warga Dusun Balak, Desa Ngabean Boja pada Jumat (23/2) melintas di Jalan Ngabean-Kliris, punggung korban disabet pakai tebu sebanyak tiga kali oleh Aris. Setelah terjatuh, sepeda motor yang dipakai korban dibawa kabur.
"Pembegalan motor itu rencananya untuk membayar mobil rental yang digunakan untuk menjemput korban yang dibunuh," jelas Aris.
Penyidik, lanjutnya, masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka. "Ya kita masih intens menginterogasi tersangka. Bisa jadi ada kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau berkembang ke perkara lain. Kita fokus menuntaskan penyidikan ini dulu, baru ke pembunuhan," tegasnya.
Aris mengungkapkan antara Didik dan Fitria memang ada hubungan asmara selama empat bulan ini. Bahkan mereka berulang kali melakukan hubungan intim di hotel.
"Sementara kalau yang di rumah, ya baru sekali itu karena keadaan sepi," terangnya.
Dikatakan, rumah yang ditempati pelaku ternyata bukan punya Didik. Statusnya di rumah tersebut hanya menumpang. Rencananya rumah tersebut tahun ini akan direnovasi karena mendapat bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Seperti diketahui, Didik melakukan pembunuhan terhadap Fitri Anggraeni pada Jumat (16/2). Setelah dibunuh, jasad janda tersebut dicor di bak mandi di rumah yang ditempati Didik.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya