Pengawas TPS di Solo yang Meninggal Terima Santunan Rp36 Juta dari Bawaslu
Merdeka.com - Keluarga almarhum Agung Nugroho (34), pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo menerima santunan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bantuan sebesar Rp36 juta tersebut diserahkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari kepada ahli waris, Mela Siti Malikah (32), di Bawaslu Solo, Jumat (14/6).
Di Solo hanya ada 1 orang pengawas TPS yang meninggal dunia. Agung menghembuskan napas terakhir pada28 April 2019. Almarhum meninggal karena kecapekan dan menderita penyakit leukimia.
"Kalau di Solo hanya ada satu pengawas TPS meninggal dunia. Kami serahkan santunan kepada ahli waris senilai Rp36 juta dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Jateng," ujar Kartini.
Kartini menjelaskan, dana santunan tersebut diambilkan dari APBN perubahan. Mekanisme pemberian santunan melalui transfer ke rekening ahli waris yang sudah dilakukan pada sejak 31 Mei lalu.
"Mewakili Bawaslu RI kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi almarhum yang telah menjadi pengawas TPS pada Pemilu 2019," ucapnya.
Lebih lanjut Kartini menyampaikan, total di Jateng ada sebanyak 11 petugas pengawas pemilu yang meninggal dunia. Mereka tersebar di 7 kabupaten/kota, yakni Purworejo, Kebumen, Blora, Brebes, Kota Solo, Sukoharjo dan Tegal. Menurut dia, jumlah petugas meninggal dunia di Jateng ini terbanyak diantara 34 provinsi lainnya di Indonesia.
"Kita sudah serahkan semua santunan pada ahli waris," jelasnya.
Mela Siti Malikah mengapresiasi pemberian santunan tersebut. Uang santunan ini akan digunakan untuk membiayai sekolah anak yang masih berusia 6 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya