Penganut agama Baha'i di Siak kesulitan bikin KK dan KTP
Merdeka.com - Kementerian Agama telah mengakui keberadaan agama Baha'i. Namun sejumlah penganutnya masih kesulitan dalam mengurus administrasi warga negara. Seperti yang dialami Tosan (43) sekeluarga yang tinggal di Desa Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kepolisian setempat telah melakukan konfirmasi terhadap Kadisdukcapil Kabupaten Siak. Pihak Disdukcapil membenarkan informasi adanya warga penganut Baha'i. Namun hingga saat ini diduga belum menerbitkan bukti kependudukan Tosan (Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk), karena Tosan meminta agar pada kolom agama ditulis agama Baha'i.
Terkait keberadaan penganut agama Baha'i ini dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Ino Arianto.
"Ya benar, ada keluarga yang menganut itu di Siak," ujar AKBP Ino Arianto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/1).
Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Dayun Sugianto, terkait keberadaan penganut agama Baha'i.
Tosan merupakan PNS sebagai pendidikan jasmani di SMPN 1 Dayun, Kabupaten Siak. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya