Penganiayaan pengemudi X-Trail, Kemenhub bakal panggil operator ojek online
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi bakal memanggil operator ojek online terkait perbuatan anarkis para pengemudi ke sopir Nissan X-Trail di underpass Senen, Jakarta Pusat. Ke depan kementerian meminta tak ada lagi tindakan main hakim sendiri.
"Kami coba diskusikan dengan para aplikator dan kepolisian agar saat ada kejadian jangan main hakim sendiri lah, ini kan negara hukum masa orang tidak tahu persoalan ngerasa jaket sama bajunya sama langsung kemudian tanpa ada apa-apa seperti itu," kata dia saat ditemui usai launching Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang, di kawasan CFD, Minggu (4/3).
Dia mengatakan terdapat beberapa hambatan untuk mengatur ojek online. Pertama lanjut dia karena tidak aturan yang mengatur ojek online ini. "Karena enggak ada undang-undangnya," tutur Budi.
Kemudian terkait masih banyak ojek online yang mangkal di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan, Budi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat payung hukum yang mengatur ojek online ini.
"Kami akan kerjasama dengan pemda. Pemda akan ada perda, pergub, payung hukum yang itu ya kita akan pendekatan dengan pemda," kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu, menyebutkan insiden tersebut berawal kecelakaan yang menewaskan seorang driver ojek online di wilayah Jakarta Utara. Korban meninggal merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah sampai di daerah Cempaka Putih, tepatnya di RSI, terjadi serempetan antara iring-iringan ojek online dengan mobil Nissan X-Trail dan mengundang emosi para driver.
Akibat amukan massa tersebut, pengemudi mobil mengalami luka di bagian mata kiri serta robek pada kepala sebelah kanan. Sedangkan penumpang pengemudi itu mengalami luka pada bibir kiri.
"Serta saksi dari sopir ojek online luka tangan sebelah kiri dan kanan robek, serta kepala sebelah kiri memar. Mobil dalam keadaan rusak," jelas dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya