Penganiaya santri di Samarinda ditangkap, ternyata teman korban
Merdeka.com - Polisi menangkap R (12), seorang santri di salah satu pesantren kawasan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia menjadi terduga penganiaya teman sesama santri, MRP (13), yang sempat dirawat 5 hari di rumah sakit, dan akhirnya meregang nyawa, Senin (2/4).
R diamankan kemarin. Dia dijemput polisi di pondok pesantren, usai korban meninggal dunia. Polisi pun menguak motif R menganiaya korban, temannya sesama pondok.
"Motifnya ada rasa dongkol pelaku, hingga akhirnya menuduh korban mengambil uang Rp 85 ribu. Uang itu uang kembalian belanja di warung," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono kepada wartawan, Selasa (3/4).
Berawal dari kekesalan itu, pelaku memukul korban, hingga korban tidak sadarkan diri, dirawat dan meninggal di RSUD AW Sjahranie Samarinda. "Pelaku mengakui pemukulan itu, dan dilakukan tanggal 21 Maret 2018 usai salat Zuhur," ujar Sudarsono.
Akibat dari pemukulan itu, dari keterangan medis menyebutkan kepala belakang korban memar, serta bawah telinga memar. "Dugaan sementara, akibat pemukulan itu, bukan penyebab kematian korban. Diduga ada sebab lain dari penyakit yang diderita korban," terang Sudarsono.
Ditanya lebih jauh, soal pengakuan ibu kroban, Santi (37), bahwa anaknya dianiaya tidak kurang lima orang secara bergantian, Sudarsono belum bisa memastikan. "Bahwa keterangan pelaku ini sesuai keterangan delapan saksi di-BAP, bahwa pelakunya satu (R), dan itu sinkron," sebut Sudarsono.
Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil autopsi forensik RSUD AW Sjahranie. "Semua akan terjawab hasil autopsi," terang Sudarsono.
Polisi menjerat R dengan pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Namun demikian, polisi mengupayakan diversi, seperti diatur Undang-undang No 11/2012 tentang Peradilan Anak. "Karena pelaku ini di bawah umur," tambahnya lagi.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, Wakasat Reskrim AKP Ida Bagus Kade menambahkan, keterangan saksi memang mengarah kepada R sebagai terduga penganiaya. "Ada tuduhan korban mencuri uangnya, tapi uangnya tidak ada. Sempat damai, dan main bola bareng," kata Bagus Kade.
Diketahui, korban meregang nyawa, Senin (2/4) pagi kemarin sekitar pukul 05.20 WITA, setelah dirawat lima hari. Sebelum meninggal, dia bercerita kepada ibunya, bahwa dia dianiaya lima temannya. Akibatnya, selain bengkak di wajah, korban juga sering sakit di bagian dada, hingga akhirnya meninggal kemarin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya