Pengamat: Kisruh KPK-Polri seperti dongeng di komik
Merdeka.com - Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta menilai, kisruh Polri-KPK soal kewenangan menyidik kasus simulator SIM tidak perlu diperpanjang. Menurutnya, yang salah dalam hal ini adalah anggota DPR.
Dia menganggap, DPR sebagai pembuat UU tidak serius ketika tengah mengubah dan memperbarui UU KUHP yang dijadikan pedoman dan senjata kepolisian.
"Polisi itu ujung tombak yang berhadapan dengan rakyat, banyak polisi menggunakan KUHP dan korbannya adalah rakyat. Anggota DPR kurang serius mengubah dan memperbaharui UU KUHP. Lebih serius ubah UU KPK karena mereka korbannya, rakyat kecil jadi korban kurang sexy buat mereka," kata Gandjar Laksmana dalam diskusi bertajuk 'Sengketa KPK-Polri: Siapa Mengangguk Untung' di Gedung DPD RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/8).
Menurutnya, tidak ada relevan bicara siapa yang duluan dan paling berhak menangani kasus itu. Karena keduanya memiliki undang-undang yang menjadi pedoman masing-masing.
"Tidak perlu kesepakatan cukup patuh pada UU. KPK berpegang pada UU KPK. Polisi keberatan UU KPK, itu UU ente. UU ane UU Polri .UU Polri menyebut Polri berwenang menyidik semua penegakan hukum," kata Gandjar.
Gandjar menjelaskan, Polri tidak mau tunduk UU KPK karena berpegang pada KUHAP. Kalau Polri ikut KUHAP harus update, ada beberapa UU yang disambung.
"Ada norma baru yang perlu diatur. Tidak ada hubungan dengan mengambil alih. Jangan paksa KPK mengambil alih, tidak relevan," jelas Gandjar.
"KPK ini seperti dongeng baca komik . Alkisah ada jagoan lama yang namanya Kepolisian. Siapa jagoan baru pasal 6, 7, 8 dan 9, supervisi, koordinasi, ambil alih, yaitu KPK dan nggak sembarang jagoan. Seandainya KPK tidak melakukan penggeledahan apa Polri bertindak menaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaSuara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSaingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?
Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya