Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengalaman Ridwan Kamil Makan Mie 20 Menit di Warung

Pengalaman Ridwan Kamil Makan Mie 20 Menit di Warung ridwan kamil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku sudah merasakan makan dengan aturan 20 menit di masa perpanjangan PPKM darurat. Meski kerepotan, namun ia meminta aturan ini harus disikapi dengan bijak.

Pria yang akrab disapa Emil ini mencoba makan di sebuah warung di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) di sela blusukan memberikan bantuan sosial untuk warga yang yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Di Lembang kemarin saya coba makan Indomie telor selama 20 menit, terus ngos-ngosan. Suapan pertama makan indomie telor saya hitung langsung 30 detik," katanya di Bandung, Rabu (28/7).

Meski demikian, mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan, aturan 20 menit makan di tempat sudah keputusan pemerintah pusat karena pertimbangan faktor kesehatan

Maka dari itu, semua pihak, baik masyarakat dan pengusaha tempat makan harus patuh dengan kebijakan tersebut. "Jangan yang kayak piknik, makan santai, tapi lebih ke fungsional langsung," terang dia.

Diketahui, pemerintah menerapkan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.

"Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP