Pengakuan sutradara video porno bocah dan wanita dewasa di Bandung
Merdeka.com - Polisi menangkap tersangka pembuat video bocah dengan perempuan dewasa di Bandung, Jawa Barat. Otak sekaligus pembuat video, Muhamad Faisal Akbar mengaku tidak melakukan pemaksaan kepada pemeran untuk beradegan ranjang.
Pemuda pengangguran berusia 32 tahun itu mengatakan, pemeran terlibat setelah menyetujui kesepakatan. "Tidak ada paksaan sama sekali (kepada pemeran). Kalau mau, baru saya jalan. Kalau tidak mau, tidak usah," kata Faisal Akbar saat gelar perkara video porno di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (8/1).
Ia mengakui motif membuat video adalah uang. Ia mendapat upah dari pemesan yang diduga berasal dari luar negeri, salah satunya warga negara Rusia.
Pernyataan tersangka berbanding terbalik dengan fakta yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Di salah satu proses pembuatan video, salah satu anak menangis dan tidak mau melakukan adegan ranjang.
Untuk membujuknya, ibu dan teman anak pemeran dalam video itu dipanggil hingga akhirnya video tersebut diproses. Bahkan si ibu ikut mengarahkan anaknya untuk melakukan adegan.
Sementara Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan, video itu dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, untuk target marketnya diduga dijual ke luar negeri.
"Iya ini untuk dijual. Tapi ini masih kita cek kebenarannya apakah dijual ke luar negeri atau tidak," katanya.
Dari pengakuan tersangka, pembuatan itu berasal dari adanya permintaan dari seorang warga negara Rusia. "Setelah video dibuat, lalu pelaku mengirimkan ke pemesan melalui media sosial telegram. Setelah dikirim, pelaku mendapat imbalan sejumlah uang," tutur Agung.
Polisi belum memastikan apakah video tersebut dikonsumsi pribadi oleh pemesan atau untuk dikirim ke kelompok orang yang memiliki perilaku seks menyimpang. Itu akan didalami.
"Masih didalami kaitannya dengan itu," kata Agung.
Dari keterangan tersangka, Agung menyebut tersangka yang merupakan pengangguran membuat tiga konten pornografi. Pertama ia membuat sebuah foto vulgar antara bocah dengan perempuan dewasa. Dari situ, permintaan datang untuk membuat video adegan seks.
Untuk foto, kata Agung, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah, Faisal mendapatkan bayaran Rp 16 juta. Sedangkan video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.
"Pokoknya kalau ditotal dia dapat Rp 31 juta," katanya.
Faisal ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada Minggu (7/1). Ia terancam dijerat dengan UU perlindungan anak, ITE dan Pornografi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya