Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Sisca Icun
Merdeka.com - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri pada Rabu (29/12) di salah satu unit Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan. Fakta baru terungkap dari tersangka Hidayat, saat menjalani sejumlah adegan rekonstruksi.
Apa saja fakta terbaru pembunuhan Sisca Icun Sulastri yang terungkap paska rekonstruksi. Berikut ulasannya:
Pelaku yang Janjikan Rp 2 Juta
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comFakta baru terungkap saat pelaku menjalani sejumlah adegan rekonstruksi. Ternyata, soal uang Rp 2 Juta yang menjadi sebab keributan keduanya bukanlah dijanjikan korban. Hidayatlah yang berjanji akan memberikan Rp 2 juta setelah korban mau berhubungan intim dengannya. Padahal sebelumnya Hidayat mengaku yang dijanjikan akan diberi uang Rp 2 juta.
"Setelah kita dalami akhirnya kita temukan bahwa sebenarnya yang menjanjikan Rp 2 juta justru tersangka. Iya beda (pengakuan), kita ada bukti-bukti yang lain yang bisa jadikan patokan. Jadinya bisa menyimpulkan bahwa tersangka yang menjanjikan kepada korban sebelum dia datang," jelas Kombes Indra Jafar.
Cecok karena Pelaku Tak Bawa Uang
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comSaat rekonstruksi, terungkap awal mula percekcokan karena korban menanggih uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku dan pelaku tidak membawa uang seperti yang dijanjikan. Namun pelaku berkelit akan memberikan setelah mereka berhubungan intim. Kesal dirong-rong, di situlah pelaku menghabisi nyawa Sisca Icun.
"Sampai jambak rambut, sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak enak sehingga tersangka tersinggung sampai tersangka melakukan pembunuhan dengan pisau, termasuk ada kabel yang digunakan untuk menjerat. Itulah yang dilakukan sampai korban mati lemas," kata Kombes Indra Jafar.
Menusukkan Pisau ke Tubuh Sisca Icun
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comHidayat membunuh dengan sebilah pisau yang kebetulan ada di meja kamar meski korban sempat melakukan perlawanan. Setelah menusukkan pisau ke tubuh Sisca Icun sebanyak tiga kali, dia kabur sambil membawa sejumlah barang milik korban seperti perhiasan hingga ponsel. Sedangkan pisau yang digunakan untuk membunuh dia lempar ke kali yang saat itu sedang terus dicari.
Membawa Barang Milik Korban
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comMengetahui korbannya sudah tak sadar, Hidayat melarikan diri dengan membawa ponsel serta uang tunai milik korban. "Memang dia sudah punya niat mengambil barang barang si korban, sudah ada niat itu," ucap Kombes Indra Jafar.
Akibat perbuatannya, pembunuh Sisca Icun Sulastri dikenakan Pasal 365 Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya