Pengadilan Tipikor mati lampu, sidang Emir Moeis juga ditunda
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akhirnya menunda persidangan terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, pada 2004, Izedrik Emir Moeis. Sebab menurut mereka sidang tidak bisa dilanjutkan lantaran terganggu padamnya aliran listrik.
"Sidangnya ditunda sampai 23 Januari," kata Jaksa Irene Putri usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/1).
Seharusnya persidangan Emir hari ini bakal mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Tetapi, sampai persidangan hendak dimulai para saksi tak kunjung datang.
Mati listrik di Pengadilan Tipikor Jakarta terjadi sejak pukul 11.00 WIB. Ada tiga jadwal sidang yang digelar hari ini. Namun hanya sidang kasus suap Akil Mochtar dengan terdakwa Chairun Nisa yang dilaksanakan. Majelis hakim menunda persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi penggandaan Alquran di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari. Sedianya persidangan hari ini bakal mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Tetapi, menurut jaksa penuntut umum banyak dari saksi yang tidak dapat hadir lantaran terjebak banjir.
"Sidang ditunda karena mati listrik. Sidang akan dilanjutkan pada Senin minggu depan (20/1)," kata Hakim Ketua Anas Mustakim.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sultan Ibrahim tak sungkan menunjukan beberapa aset yang dimiliki.
Baca SelengkapnyaKebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca SelengkapnyaEmil dikabarkan akan kembali mendampingi Khofifah Indar Parawansa sebagai calon wakil Gubernur Jatim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnya