Pengadilan takut lawan Marinir saat eksekusi lahan di Kelapa Gading
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (14/1) kemarin berupaya mengeksekusi lahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, eksekusi lahan yang diduduki Marinir dan TNI AL itu tidak berjalan mudah.
Kasus sengketa itu sudah lama terjadi. Akhirnya, dengan surat keputusan pengadilan menyatakan lahan seluas 20,5 hektar yang digunakan TNI AL sebagai Mako Pomal secara hukum menjadi milik keluarga ahli waris.
Surat Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 42/Eks/2007/PN.Jkt.Ut., Jo No. 77/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Ut., Jo. No 271/PDT/2005/PT.DKI., Jo. No. 1470K/PDT/2006., Jo No. 322 PK/Pdt/2008 pada tanggal 27 Januari 2014 telah berkekuatan hukum tetap. Namun para TNI AL tak mudah begitu saja menyerah. Mereka melakukan perlawanan hingga membuat petugas pengadilan ketakutan.
Berikut cerita pengadilan takut lawan Marinir saat eksekusi lahan di Kelapa Gading, seperti dirangkum merdeka.com:
Marinir bertameng jaga lahan
Puluhan anggota Marinir bertameng dan membawa pentungan menjaga lahan di Boulevard, Kelapa gading, Jakarta Utara. Mereka menjaga lahan milik TNI AL yang akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Pantauan merdeka.com, Rabu (14/1) petugas dari PN datang ke lokasi bersama beberapa anggota polisi. Setibanya di lokasi, petugas PN langsung diserbu oleh beberapa warga yang membawa pentungan dan pakai penutup wajah.Aksi saling dorong terjadi. Polisi yang mendampingi kemudian langsung mengamankan petugas PN ke tempat aman. Beruntung keributan tidak meluas.
Anggota TNI AL bersenjata laras panjang
Lalu lintas di sekitar lokasi pun dialihkan. Para anggota Marinir dan warga masih berjaga di tempat yang merupakan perkantoran serta tempat latihan TNI AL.Suasana sempat mencekam di lokasi. Tampak pula beberapa anggota TNI AL menyandang senapan dan memperhatikan orang-orang yang melintas di jalan.
Takut, baca putusan tidak di lokasi
Wakil Ketua Panitera PN Jakut yang bertindak sebagai juru sita, Supyantoro Muchidin mengatakan, kendati eksekusi gagal, namun pihaknya tetap berhasil membacakan putusan tersebut di tempat lain yang dekat dengan lokasi."Prinsipnya kita sudah melaksanakan putusan pengadilan untuk lakukan penyitaan. Setelah mendapat info tidak kondusif, segera kami mendekat ke lokasi lahan dan membacakan putusan di Jl Perintis Kemerdekaan," katanya di PN Jakarta Utara, Rabu (14/1).Supyantoro menambahkan, setelah eksekusi dilakukan, secara hukum urusan dengan PN Jakarta Utara telah selesai. Terkait eksekusi pengosongan atau pembongkaran, diserahkan pada pihak pemohon yakni ahli waris Drs Sumardjono.
TNI AL sebut klaim penutut tidak jelas
Juru bicara TNI AL Letkol Amir Mahmud mengatakan klaim batas kepemilikan lahan oleh pihak penuntut sangat tidak jelas."Nah luas lahan yang dia klaim itu sampai sekarang dia tidak bisa sebutkan batas, dia baru sebutkan, utara itu batasnya jalan tabah, padahal jalan itu baru dibangun 2010. Itu masalah alamatnya dia mengatakan kandang sapi padahal itu ada di Marunda," paparnya.Amir menegaskan pihaknya akan mempertahankan tanah tersebut karena merupakan kewajiban TNI AL mempertahankan aset negara. Ia juga mengatakan di atas tanah itu terdapat sejumlah kantor milik TNI AL salah satunya Yon Maharlan untuk latihan pasukan TNI AL."Pasukan ini hanya membantu kewajiban kita untuk mempertahankan tanah ini, dan Lantamal secara rutin melaksanakan latihan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kisah kesetiaan marinir AS pada kekasihnya yang luar biasa.
Baca SelengkapnyaMayat laki-laki ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Mal Kelapa Gading
Baca SelengkapnyaLantas, apa saja ya kesalahan-kesalahan dalam mencuci peralatan dapur yang dimaksud?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaAlih-alih dengan kekerasan, cara penangkapan yang dilakukan sungguh tak biasa. Warga menakut-nakuti maling tersebut dengan seekor ular.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca Selengkapnya