Pengadaan Helikopter AW101 rugikan negara Rp 220 Miliar
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan tiga tersangka kasus pengadaan helikopter AgustaWesland 101. Dia menyebut ada penggelembungan harga, dari nilai kontrak Rp 738 Miliar sehingga negara merugi Rp 220 Miliar.
"TNI meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. TNI sudah dapat informasi awal bahwa minimal ada penyimpangan mark up sekitar Rp 220 Miliar," kata Gatot dalam konferensi pers bersama ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Jumat (26/5).
Dalam pengusutan kasus ini, Gatot mengatakan pihaknya menjamin transparansi kepada publik atas pengadilan yang akan dilakukan di mahkamah peradilan militer. Dia juga menegaskan hasil pengusutan kasus ini masih sementara, dengan kemungkinan bertambahnya tersangka.
Sementara itu, ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan anggaran yang digunakan dalam pembelian helikopter tersebut menggunakan anggaran tahun 2015. Diduga tindak pidana korupsi tersebut menggunakan motif penggelembungan harga dari nilai kontraknya Rp 738 Miliar sehingga menimbulkam kerugian negara Rp 220 Miliar.
KPK dengan TNI, juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni PT Diratama Jaya Mandiri, rumah saksi di Bogor, rumah saksi di Sentul, dan sebuah kantor di Bidakara.
Selain itu, masih dalam rangkaian penyidikan pihaknya juga telah memblokir rekening tabungan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menetapkan tiga orang tersangka atas pengadaan helikopter AgustaWesland 101. Helikopter asal India itu tiba di Indonesia awal tahun 2017, namun menjadi polemik saat Presiden Joko Widodo menolak pengadaan pesawat tersebut. Helikopter tersebut masih teronggok diberi garis polisi di skadron Halim Perdanakusumah.
Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Masma TNI berinisial FA sebagai pejabat pembuat komitmen, Letkol TNI berinisial WW sebagai pejabat kas, dan SS sebagai staf pejabat kas.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin: Helikopter Anies Kesulitan Mendarat di Tuban, Pinjam Lapangan Polisi Tapi Tak Diizinkan
Cak Imin menyebut, seharusnya semua fasilitas milik negara terbuka untuk sekedar pendaratan transportasi udara.
Baca SelengkapnyaKisah Letkol Atang Sendjaja, Prajurit Kebanggan Jawa Barat yang Namanya Dijadikan Lapangan Terbang di Bogor
Atang gugur saat mengawal helikopter raksasa yang didatangkan langsung dari negara tirai besi.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim
Selain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gagah Berkacamata Hitam, Jenderal Bintang 4 TNI Polri Sama-Sama Lulusan 91 Kompak Pantau Situasi dari Heli
Momen Panglima TNI bersama Kapolri lakukan patroli udara dengan helikopter.
Baca SelengkapnyaHelikopter Perusahaan Tambang WBN Dilaporkan Hilang Kontak di Hutan Halmahera Tengah
Informasi diperoleh, helikopter milik PT IWIP jenis bel 429 PK – SWS membawa satu penumpang dan dua kru.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Bawaslu Kabar Helikopter Anies Dilarang Mendarat di Tuban: Tak Ada Laporan akan Landing
Bawaslu mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Kapolres, tidak ada surat pemberitahuan dari Anies maupun panitia setempat untuk melakukan pendaratan.
Baca SelengkapnyaPenampakan Helikopter Ambulans Polri untuk Mudik Lebaran 2024, Siap Evakuasi Pemudik saat Kondisi Darurat
Helikopter tersebut dipersiapkan agar dapat menjangkau beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Pesawat Super Hercules, Heli Serbu & Helikopter Pendeteksi Kapal Selam ke Menhan Prabowo,
Penyerahan tiga alutsista udara ini guna memperkuat pertahanan negara
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya