Pengacara Suruh Preman Duduki Lahan di Cengkareng Berdasarkan Surat Lurah Kedaluwarsa
Merdeka.com - Pengacara berinisial NE menyuruh gerombolan preman menduduki lahan orang lain di Cengkareng, Jakarta Barat. Alhasil, dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada hukum.
NE yang mengenakan kaos tahanan berwarna orange dihadirkan di lapangan Mapolres Metro Jakarta Barat. Dia dijejerkan bersama 18 pelaku lainnya usai ditangkap petugas.
"NE (tersangka) beserta 18 orang lain menduduki lahan yang ada di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, di Jakarta Barat, Jumat (1/3).
Edy mengatakan, 19 pelaku diringkus Senin 25 Februari 2018 lalu. Saat itu, mereka masuk ke lahan tanpa seizin pemilik. Tak cuma itu, pelaku juga membangun bedeng sebagai pos penjagaan.
Polisi Tangkap Pengacara dan Preman yang Duduki Lahan Tanpa Izin ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi
"Saat itu pemilik lahan akan memasang tembok namun dihalang-halangi oleh kelompok ini. Kemudian jadi dorong-dorongan bahkan para tukang tersebut dilempari batu dari dalam," ucap dia.
Edy menjelaskan, preman bersikeras menduduki lahan secara legal. Mereka merujuk kepada surat Lurah Cengkareng 02/05/1970/No.U.1/39/12/DB/1970. Namun, surat tersebut kedaluwarsa karena tanah telah bertatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Kami sudah lakukan pengecekan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), lahan ini sudah bersertifikat SHM, artinya sah dimiliki seseorang berdasarkan UU Agraria," terang dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri mengatakan, preman direkut oleh pengacara berinisial NE. Setiap bulan, dijanjikan uang Rp 2 juta per-orang.
"Alurnya jadi begini pemilik surat lurah kedaluwarsa menyuruh pengacara. Kemudian pengacara menyuruh preman dengan iming-iming uang. Tapi belum dibayar karena mereka baru 2 minggu langsung kami tangkap," ucap dia.
Selain menangkap pelaku, Dimitri menjelaskan, pihaknya juga menyita sejumlah senjata tajam dan plang bertuliskan isi surat lurah.
"Kami temukan samurai, kayu yang ujungnya disiapkan diberikan paku, stik baseball, dan seng-seng yang dirusak," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warganet sempat mengira ada salah satu warga yang hendak mengganggu proses pengecoran jalan. Tapi ternyata cerita sebenarnya tak sesuai dugaan mereka.
Baca SelengkapnyaAir terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaJulius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat
Baca Selengkapnya