Pengacara Sukotjo Bambang bawa bukti foto ke KPK
Merdeka.com - Pengacara Sukotjo Bambang, Erick S Paat membawa sejumlah bukti baru terkait laporan dugaan korupsi dan pencucian uang kasus simulator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukti itu berupa foto-foto yang salah satunya memperlihatkan saat rapat pembahasan simulator sim bersama perusahaan rekanannya.
"Bukti tambahan yang kami sampaikan berupa foto, karena ada pihak tertentu yang menyangkal dia tidak pernah hadir dalam pelelangan R2 dan R4. Karena itu kami menyerahkan kepada KPK dengan harapan yang menyangkal ini," ujarnya di KPK.
Bukti-bukti ini, menurut Erick sekaligus mematahkan pengakuan dari salah satu tersangka Budi Susanto saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Budi sebagai Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo itu sempat menyangkal tidak ada pembahasan rapat terkait ini.
Erick kemudian menjelaskan, dari foto itu tergambar jelas hubungan kedekatan antara Budi dan Teddy Rusmawan, ketua panitia lelang. "Kalau sebetulnya proses lelang, walau hanya pembukaan dokumen saja apakah sampai sedemikian rupa terlihat santainya. Sementara yang lain duduk manis dan tidak berjalan-jalan," katanya.
Erick menambahkan, ada bukti-bukti lain yang dimiliki pihaknya terkait kasus ini. Sayangnya, Erick tidak akan membeberkannya sekarang, dan akan dibongkar saat persidangan nanti.
"Itu nanti di persidangan akan diperlihatkan bahwa yang tidak kenal klien kami, lebih baik mengaku saja kenal dalam pengadaan R2 dan R4. Fotonya banyak sekali," katanya.
"Bahkan ada yang peragaan juga, orang itu hadir tapi itu akan disampaikan di persidangan oleh klien kami," katanya lagi.
Menurut Erick, foto-foto ini baru bukti permulaan. Dan ada bukti-bukti lainnya yang akan dibeberkan dalam persidangan nanti. "Ini hanya pendahuluan saja, supaya yang lain jangan asal ngomong. Jangan menyangkal, lebih baik mengakui saja di persidangan," katanya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya