Pengacara: Sherny tidak kabur tapi selamatkan diri ke AS
Merdeka.com - Kuasa Hukum buronan kasus BLBI Sherny Kojongian, Afrian Bonjol menolak kliennya disebut melarikan diri ke Amerika Serikat. Tapi menyelamatkan diri karena gangguan keamanan di Tanah Air pada periode tahun 1998. Pada tahun itu, status Sherny tidak dicekal oleh pihak imigrasi.
"Pada tahun 98-99 kerusuhan, khawatir atas keselamatan diri dan keluarganya, makanya dia minta suaka politik ke AS dan AS mengabulkan permintaan tersebut," ujar Afrian kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/6).
Afrian mengatakan, bahkan kliennya tidak mengetahui proses persidangannya sama sekali atas kasus KLBI. "Ketika dia ingin mengajukan jadi warga negara AS tahun 2007, dia baru mengetahui kalau dirinya dihukum 20 tahun," katanya.
Afrian juga mengklarifikasi perihal perginya Sherny ke Amerika Serikat, bukan pada tahun 2002 tapi awal januari 1999. Pada saat itu statusnya tidak dicekal oleh imigrasi dan tanpa melanggar satu hukuman apapun.
Namun ketika di Amerika Serikat, kliennya mengajukan suaka politik dan diterima permohonan suaka politiknya. Sehingga dia tidak melaporkan keberadaannya di KBRI maupun konjen Indonesia yang ada di Amerika dan merasa sudah putus hubungan dengan Indonesia. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya