Pengacara: Sherny tidak kabur tapi selamatkan diri ke AS
Merdeka.com - Kuasa Hukum buronan kasus BLBI Sherny Kojongian, Afrian Bonjol menolak kliennya disebut melarikan diri ke Amerika Serikat. Tapi menyelamatkan diri karena gangguan keamanan di Tanah Air pada periode tahun 1998. Pada tahun itu, status Sherny tidak dicekal oleh pihak imigrasi.
"Pada tahun 98-99 kerusuhan, khawatir atas keselamatan diri dan keluarganya, makanya dia minta suaka politik ke AS dan AS mengabulkan permintaan tersebut," ujar Afrian kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (13/6).
Afrian mengatakan, bahkan kliennya tidak mengetahui proses persidangannya sama sekali atas kasus KLBI. "Ketika dia ingin mengajukan jadi warga negara AS tahun 2007, dia baru mengetahui kalau dirinya dihukum 20 tahun," katanya.
Afrian juga mengklarifikasi perihal perginya Sherny ke Amerika Serikat, bukan pada tahun 2002 tapi awal januari 1999. Pada saat itu statusnya tidak dicekal oleh imigrasi dan tanpa melanggar satu hukuman apapun.
Namun ketika di Amerika Serikat, kliennya mengajukan suaka politik dan diterima permohonan suaka politiknya. Sehingga dia tidak melaporkan keberadaannya di KBRI maupun konjen Indonesia yang ada di Amerika dan merasa sudah putus hubungan dengan Indonesia.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Terbaru Arsy Hermansyah Usai Jatuh dari Ketinggian, Sudah Membaik Tapi Tak Boleh Lakukan Ini
Saat ini, Arsy masih dalam tahap pemulihan dan belum bisa melakukan kegiatan yang terlalu berat.
Baca SelengkapnyaMomen Arsya Disunat, Keluarga 'The Hermansyah' Kompak Temani Sampai Bikin Heboh
Arsya Hermansyah sempat menangis lantaran merasakan sakit. Namun Ashanty yang berada di samping Arsya menenangkan sang anak.
Baca SelengkapnyaMomen Anang Hermansyah Dipeluk Erat Ibu-ibu Sambil Histeris, Ashanty 'Enggak Apa-apa Ikhlas'
Anang dikenal sebagai sosok penyanyi yang memiliki banyak penggemar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April
Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaDulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaTanggapan Menohok Aurel Hermansyah yang Kerap Dapat Sindiran Pedas Mengenai Tubuhnya yang Disebut Gendut
Aurel seringkali menjadi sasaran sindiran pedas terkait dengan penampilannya yang dianggap gendut oleh beberapa orang.
Baca Selengkapnya