Pengacara sewot pernikahan Irjen Djoko diungkap di persidangan
Merdeka.com - Kubu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji klinik SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri 2011, Irjen Pol Djoko Susilo , meradang saat proses pernikahan Irjen Djoko dengan finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita, diungkap dalam persidangan hari ini. Dua anggota tim kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang, menuding jaksa penuntut umum mencoba menyudutkan kliennya.
"Kami keberatan majelis. Kaitannya apa dengan persidangan ini? Kami dan terdakwa mengakui Dipta adalah istri terdakwa," kata Juniver dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6).
Namun, keberatan itu langsung disanggah oleh Hakim Ketua Suhartoyo. Menurut dia justru pembuktian kesaksian penghulu pernikahan antara Dipta dan Djoko, Husem Hidayat, sangat penting.
"Kaitannya banyak. Pertama soal keabsahan. Kemudian kaitan dengan TPPU-nya. Ini harus dibuktikan. Tapi memang penuntut umum harus menghormati keberatan penasihat hukum," kata Hakim Ketua Suhartoyo.
Namun, saat penuntut umum mulai menanyai Husem, Tommy Sihotan masih nampak keberatan. Menurut dia penuntut umum tidak perlu mempersoalkan status pernikahan kliennya dengan Dipta Anindita.
"Kelihatannya JPU menghadirkan saksi ini buat membuktikan Dipta adalah istri terdakwa. Dipta memang istri terdakwa, jadi enggak perlu pembuktian lebih lanjut," kata Tommy.
Meski begitu, persidangan tetap berlangsung, tapi penuntut umum dan majelis hakim memangkas pertanyaan buat Husem. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya