Pengacara Sekjen FUI: Tiap aksi pasti ada yang ditangkap
Merdeka.com - Sekjen Forum Umat Islam (FUI), M Al Khaththath, dan empat orang lainnya diamankan polisi dini hari tadi. Mereka diamankan terkait dugaan pemufakatan makar.
Seharusnya, kelima orang itu memimpin aksi 313 di kawasan Monas dan sekitarnya hari ini. Aksi ini menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa penistaan agama.
Kuasa Hukum Khaththath mengaku heran dengan penangkapan kliennya. "Sebenarnya kita minta kejelasan tentang peristiwa yang terjadi, apa alasan hukumnya menangkap pimpinan aksi. Apa alasan yuridisnya. Ini aksi super damai dijamin oleh konstitusi dan UU. Ketika pimpinan aksi ditangkap tentu ada kekhawatiran, ini ada apa. Saya rasa publik pun bisa menilai. Tiap aksi pasti ada yang ditangkap," kata Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI, Abdul CHair Ramadhan, Jumat (31/3).
Dia menilai kliennya tak mungkin punya niat melakukan makar. Tudingan itu, lanjut dia, sangat tidak logis. "Ini fitnah yang sangat kejam, tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Menurutnya aksi 313 hanya untuk mencari keadilan atas kasus yang menjerat Ahok, sapaan Ahok.
"Tuntutannya kan jelas, menahan Basuki Tjahaja Purnama. Bukan makar," ujar Abdul CHair.
"Kita tentu sangat prihatin seperti izin kebebasan berekspresi disikapi pasal karet. Publik bisa menilai. FUI sendiri akan bersikap," ditambah tim advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya